Home / Pemerintahan

Selasa, 29 April 2025 - 13:52 WIB

Polres Garut Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi

Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

PENA GARUT.COM-Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

Dalam kasus ini, 3 (tiga) orang berperan diantaranya 2 (dua) sebagai pelaku pencurian yaitu MSR dan AM serta 1 (satu) pelaku penadahan yaitu ARP alias Abun.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian berawal pada saat tersangka MSR mengajak tersangka AM untuk melakukan pencurian di daerah Tarogong Kidul.

Pada saat itu, tersangka AM berperan mengendarai motor sedangkan tersangka MSR dibonceng dibelakang dengan mempersiapkan berupa 1 (satu) buah pistol jenis revolver mainan berwana hitam yang disimpan di tas dan 1 (satu) buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 (tiga puluh) cm yang disimpan di saku dada jaketnya dengan maksud apabila terpergok oleh warga tersangka MSR tidak akan segan melukai warga dan pistol untuk menodongkan kepada orang lain dengan tujuan menakuti warga atau korban yang akan memergokinya.

Setelah melakukan pencurian tersangka AM dan MSR menjual unit hasil curian tersebut kepada penadah tersangka ARP di daerah desa sukajaya kec. Tarogong Kidul kab. Garut dengan harga Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Setelah kami tangkap dan dilakukan pengembangan ternyata para pelaku pencurian ini sudah melakukan aksinya di 19 TKP yang berbeda dan target mereka adalah di tempat kos-kosan, Pelaku utama kasus ini yaitu tersangka MSR merupakan residivis sebanyak dua kali dalam kasus yang sama dan kami lakukan tindakan tegas terukur.” Ujar Kasat Reskrim kepada awak media.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 8 Unit kendaraan dengan berbagai merk dan jenis berbeda, 1 (satu) buah astag beserta 3 (tiga) buah mata astag, 1 (satu) buah pistol jenis revolver mainan berwana hitam dan 1 (satu) buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 (tiga puluh) cm.

Atas Perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Disisi lain, Polres Garut juga menyerahkan 1 (satu) unit motor hasil curian para pelaku kepada korban yaitu Koenrat Soelaiman Jayadiningrat warga Karangpawitan yang kehilangan motornya pada saat digunakan oleh putranya di Café Wihaus Jalan Patriot Tarogong Kidul.

Koenrat Soelaiman Jayadiningrat mengatakan pada saat itu motornya sedang digunakan oleh putranya ke Café Wihaus lalu ditinggalkan sebentar ke Alfamart, tidak lama kemudian setelah kembali dari alfamart motor itu sudah tidak ada.

“Pada saat dikabari kehilangan motor, saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut, Alhamdulillah dalam kurun waktu 7 hari, pada hari ini motor saya berhasil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.” Kata Koen rat Soelaiman Jayadiningrat kepada awak media.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan apabila mengalami kejadian serupa agar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau ke Polres Garut.

Share :

Baca Juga

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Situ Bagendit Zona 3, yang berada di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Dalam tinjauannya, KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi – mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kawasan yang menurutnya belum optimal dari sisi penataan dan aksesibilitas.

Pemerintahan

Gubernur Dedi Mulyadi Geram Lihat Situ Bagendit Garut Tak Terurus!
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Kuasa Pemilik Modal (RKPM) bersama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/03/2026).

Pemerintahan

Soal THR Direksi BUMD, Bupati Garut Minta Semua Taat Permendagri 23/2024
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menerima penghargaan kategori Rasio Peningkatan Jumlah Muzakki Terbaik dalam acara BAZNAS Jabar Awards 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/7/2024).

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Raih Penghargaan di BAZNAS Jabar Award 2024
Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Dalam semangat kepedulian dan berbagi, Polres Garut melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) menggelar kegiatan Jum’at Berkah dengan berbagi kepada Panti Asuhan Darul Fallah Cipanas, Tarogong Kaler. Jumat (04/04/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim 
Kabupaten Garut kini memiliki pemimpin baru. Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU dan drg. Hj. Putri Karlina, MBA resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pemerintahan

Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Resmi Dilantik: Pemimpin Baru Garut Siap Wujudkan Inovasi dan Dedikasi
Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Layanan Publik SAGARUT, yang dilaksanakan di Kampus 4 Universitas Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (9/6/2026). ‎

Pemerintahan

SAGARUT Permudah Akses Layanan Publik Masyarakat dalam Satu Aplikasi
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP menyapa sejumlah pemudik Lebaran 1446 Hijriah yang melintas di Pemindangan One Way jalur Limbangan-Malangbong, Garut, Jawa Barat.

Pemerintahan

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Borong Pedagang Asongan Bagikan Air Mineral Kepada Para Pemudik
error: Content is protected !!