Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

PENA GARUT.COM –Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Kedua tersangka yang diamankan yakni KAE (30), warga Kecamatan Karangpawitan, dan VG (24), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi terhadap aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya 14 paket sabu dibungkus plastik klip bening dibalut tisu dan lakban coklat, 7 paket sabu dibungkus tisu dan lakban kuning dan Alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek gas, dua handphone, screenshot percakapan WhatsApp, serta sepeda motor Suzuki Satria FU.

Total berat bruto sabu yang ditemukan dari Sdr. KAE adalah 6,66 gram, sedangkan dari Sdr. VG di temukan 3,31 gram.

“Dalam interogasi awal, Salah satu pelaku KAE mengakui bahwa barang haram tersebut di perolehnya dari seorang pria bernama F yang berdomisili di Kabupaten Subang.

KAE Pelaku juga mengaku mengajak VG untuk ikut mengedarkan sabu dengan iming-iming upah. Keduanya kini diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Kamis (03/07/2025).

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menelusuri jaringan distribusi dan asal mula barang bukti yang beredar di wilayah Garut,” tegas AKP Usep.

Share :

Baca Juga

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Garut(FKUB) H.Maman Suryaman,S.IP.,

Pemerintahan

Natal Penuh Damai, FKUB Garut Ajak Masyarakat Rawat Keharmonisan Daerah
Brigjen TNI Aminudin, S.I.P., secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 di wilayah Kodim 0611/Garut. Penutupan ini ditandai dengan upacara yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Kampung Buleud, Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.Jumat (07/06/2024).

Pemerintahan

Brigjen TNI Aminudin Resmi Tutup TMMD ke-120: Percepat Pembangunan Pedesaan di Kabupaten Garut
Anggota DPRD Kabupaten Garut fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Ihat Solihat.foto (Ihsan )

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Ihat Solihat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Ini Harapannya
Pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Garut, Iihat Solihat, di wilayah Kecamatan Karangtengah mendapat apresiasi dari unsur pemerintah kecamatan dan desa. Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, bersama Kepala Desa Cinta, Gaos Hamdani, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan komitmen wakil rakyat terhadap aspirasi masyarakat setempat.

Pemerintahan

Camat Karangtengah Dan Kades Cinta Puji Reses Anggota Dewan Ihat Solihat, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Pelaksanaan Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berperspektif GEDSI, berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (8/3/2024).

Pemerintahan

Pemkab Apresiasi Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan instruksi kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyambut momentum mudik Lebaran 1447 H. Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (9/3/2026).

Pemerintahan

Bupati Garut  Peringatkan ASN Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik
Bupati Garut, Rudy Gunawan pimpin pelaksanaan apel gabungan terakhir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Senin (22/1/2024).

Pemerintahan

Rudy Gunawan Tinggalkan Jabatan Bupati Garut dengan Pesan Emosional
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sinergi dalam pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal yang berlangsung di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026).

Pemerintahan

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal di Garut, Dedi Mulyadi Minta Pengawasan hingga Tingkat Desa
error: Content is protected !!