Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

PENA GARUT.COM –Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Kedua tersangka yang diamankan yakni KAE (30), warga Kecamatan Karangpawitan, dan VG (24), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi terhadap aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya 14 paket sabu dibungkus plastik klip bening dibalut tisu dan lakban coklat, 7 paket sabu dibungkus tisu dan lakban kuning dan Alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek gas, dua handphone, screenshot percakapan WhatsApp, serta sepeda motor Suzuki Satria FU.

Total berat bruto sabu yang ditemukan dari Sdr. KAE adalah 6,66 gram, sedangkan dari Sdr. VG di temukan 3,31 gram.

“Dalam interogasi awal, Salah satu pelaku KAE mengakui bahwa barang haram tersebut di perolehnya dari seorang pria bernama F yang berdomisili di Kabupaten Subang.

KAE Pelaku juga mengaku mengajak VG untuk ikut mengedarkan sabu dengan iming-iming upah. Keduanya kini diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Kamis (03/07/2025).

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menelusuri jaringan distribusi dan asal mula barang bukti yang beredar di wilayah Garut,” tegas AKP Usep.

Share :

Baca Juga

PENA GARUT- Pemerintah Desa Sukahurip membagikan kartu tani kepada masyarakat yang berprofesi di bidang Pertanian. Kartu Tani itu dibagikan kepada 20 Kelompok Tani yang berada di Desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan.

Pemerintahan

20 Poktan Desa Sukahurip Dapat Bantuan Kartu Tani
Lapas Kelas IIA Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan. Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, secara resmi melepas ekspor produk unggulan karya Warga Binaan berupa Coir Shade ke Spanyol, Kamis (25/09/2025)

Pemerintahan

Lapas Garut Jadi Percontohan, Produk Warga Binaan Sukses Go Internasional
Pelaksanaan Rakor Persiapan Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Kabupaten Garut yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2023). (Foto : Moch. Ahdiansyah & Bagus Syah Putra/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Vaksinasi Polio Masal Akan Digelar di Garut 6000 Titik Pos Pin Disebar
Warga di kawasan Cibuntu Gandasari saat ini tengah mengalami gangguan distribusi air bersih akibat bencana tanah longsor yang merusak jaringan pipa distribusi utama milik Perumda Air Minum Tirta Intan. Insiden ini menyebabkan terputusnya aliran air dari jalur distribusi JDU ND 110 mm, sehingga mengganggu pasokan ke sejumlah rumah tangga dan fasilitas umum di wilayah terdampak.

Pemerintahan

Perumda Tirta Intan Garut Lakukan Perbaikan Pipa Air Rusak di Cibuntu Gandasari Usai Longsor, Distribusi Terganggu 6 Jam
Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Wanaraja. Kali ini, aparat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas judi adu muncang yang dinilai meresahkan warga.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Gerebek Judi Adu Muncang di Kampung Samanggen, 8 Orang Diamankan
GARUT, Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Garut telah resmi mengukuhkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Garut Kota untuk masa jabatan 2022-2027. 

Pemerintahan

Cabang Muhammadiyah Garut Kota Siap Memajukan Muhammadiyah dengan Fokus pada Pembinaan Kader dan Pertumbuhan Anggota untuk Periode 2022-2027
Muhammadiyah Kabupaten Garut merayakan momen penting pada akhir tahun 2024 dengan suksesnya alih bentuk Sekolah Tinggi Darul Arqom (STAI) Muhammadiyah Garut menjadi Institut Muhammadiyah Darul Arqom (IMDA) Muhammadiyah Garut.

Pemerintahan

Dr. Agus Rahmat Nugraha Apresiasi Pencapaian Alih Bentuk STAI Muhammadiyah Garut Menjadi Institut Muhammadiyah Darul Arqom Garut
Ketua Baznas Kabupaten memberikan penjelasan terkait Zakat dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Garut pada acara Talkshow FOKUS di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Kab. Garut, Selasa (19/3/2024).

Pemerintahan

Zakat Penghasilan ASN di Kabupaten Garut Capai Rp26 Miliar per Tahun
error: Content is protected !!