Home / Pemerintahan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Polres Garut Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Dua Pelaku Tertangkap Tangan di Jalan

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu FH (26) warga Karangpawitan, dan AS (27) warga Wanaraja. Keduanya diciduk saat melintas di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 5,16 gram sabu yang dikemas dalam paket-paket kecil, serta barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu sepeda motor, uang tunai, dan bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan Unit II Satresnarkoba yang telah mengendus aktivitas mencurigakan pelaku.

“FH dan AS berperan sebagai kurir sekaligus pengguna. Mereka mengantarkan sabu ke sejumlah titik di wilayah Garut dengan imbalan mulai dari Rp25.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” ujar AKP Usep saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/8/2025).

Dari tersangka FH, polisi mengamankan 12 paket sabu dengan berbagai berat masing-masing 1,35 gram, 1,45 gram, dan 0,62 gram. Sementara dari AS, ditemukan enam paket sabu, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, serta uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Lebih lanjut, hasil interogasi mengarah pada satu nama bandar besar berinisial ENO, yang kini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Usep.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan peredaran. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mencurigai aktivitas terkait narkotika.

“Kami harap masyarakat turut andil dalam memerangi narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini demi masa depan generasi muda,” tutupnya.(San)

Share :

Baca Juga

Rapat Pemantapan Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/7/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Targetkan Relokasi PKL Mulai 20 Juli
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) meluncurkan program Optimalisasi Tata Kelola Data dan Informasi melalui sistem SMART Bangga Kencana. Program ini digelar sebagai upaya mewujudkan budaya sadar data yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Pemerintahan

Wujudkan Garut Hebat, Dinas PPKBPPPA Kampanyekan Budaya Sadar Data
Pelaksanaan Kontes Terbuka Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Danrem 062/Tarumanagara, yang dilaksanakan di Lapangan Markas Korem 062/TN, Jalan Bratayudha, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (15/2/2025).

Pemerintahan

Korem 062/TN Gelar Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Danrem 062/TN
Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Demokrat Dapil - IIII Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kampung Ciloa, Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja,Kabupaten Garut, Jumat (18/10/2024).

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Serap Aspirasi Rakyat Lewat Masa Reses
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, meninjau langsung pelaksanaan Bazar Ramadan Petani Milenial Garut, di pelataran Kantor Distan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (4/4/2024).

Pemerintahan

Bazar Ramadan Petani Milenial Garut Tawarkan Solusi Kesejahteraan dan Penurunan Inflasi
Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut dalam rangka Operasi Ketupat 2025. Sabtu (29/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Premanisme yang masih bekerliaran
Pelaksanaan Rakor Persiapan Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Kabupaten Garut yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2023). (Foto : Moch. Ahdiansyah & Bagus Syah Putra/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Vaksinasi Polio Masal Akan Digelar di Garut 6000 Titik Pos Pin Disebar
Garut, 16 September 2024 – Sebuah pencapaian membanggakan datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut. Sebanyak 717 unit Coir Shade hasil karya warga binaan resmi diberangkatkan ke Prancis. Tidak hanya menjadi prestasi ekspor, langkah ini juga menandai dukungan nyata terhadap program hilirisasi kelapa yang tengah digencarkan pemerintah.

Pemerintahan

Ekspor 717 Coir Shade, Lapas Garut Jadi Motor Hilirisasi Kelapa Nasional
error: Content is protected !!