Home / Pemerintahan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Polres Garut Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Dua Pelaku Tertangkap Tangan di Jalan

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu FH (26) warga Karangpawitan, dan AS (27) warga Wanaraja. Keduanya diciduk saat melintas di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 5,16 gram sabu yang dikemas dalam paket-paket kecil, serta barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu sepeda motor, uang tunai, dan bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan Unit II Satresnarkoba yang telah mengendus aktivitas mencurigakan pelaku.

“FH dan AS berperan sebagai kurir sekaligus pengguna. Mereka mengantarkan sabu ke sejumlah titik di wilayah Garut dengan imbalan mulai dari Rp25.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” ujar AKP Usep saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/8/2025).

Dari tersangka FH, polisi mengamankan 12 paket sabu dengan berbagai berat masing-masing 1,35 gram, 1,45 gram, dan 0,62 gram. Sementara dari AS, ditemukan enam paket sabu, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, serta uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Lebih lanjut, hasil interogasi mengarah pada satu nama bandar besar berinisial ENO, yang kini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Usep.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan peredaran. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mencurigai aktivitas terkait narkotika.

“Kami harap masyarakat turut andil dalam memerangi narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini demi masa depan generasi muda,” tutupnya.(San)

Share :

Baca Juga

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Polres Garut menggelar program mudik gratis pada musim lebaran 2025. Selasa (11/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Adakan Mudik Gratis untuk Masyarakat, Siapkan 3 Bus Tujuan Berbagai Kota
Upaya peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melalui kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana-prasarana keamanan berupa senjata api. 

Pemerintahan

Demi Keamanan Maksimal! Lapas Garut Cek Senjata Bareng Intelkam Polda Jabar
Pelaksanaan Sosialisasi Sistem Informasi Data Integratif Garut dengan Jangkauan Wilayah (DIGJAYA) yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (31/7/2023).

Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Garut Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi DIGJAYA untuk Integrasi Data Kependudukan
Bupati Garut, Rudy Gunawan menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) oleh Kementerian Kesehatan RI di Jakarta Convention Center (JCC), Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis (23/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Jadi Pembicara Dalam Rakernas Kemenkes RI
Pelaksanaan penutupan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Kabupaten (FORKAB) Garut yang berlangsung di SOR RAA Adiwijaya, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (10/9/2023).

Pemerintahan

FORKAB Garut 2023 Resmi Ditutup, Rudy Gunawan Janjikan Dukungan Berkelanjutan untuk Kegiatan KORMI Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan pengecekan secara langsung persiapan pembangunan jalan tol yang akan melintasi Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Leles, pada Jumat (4/4/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Optimistis Jalan Tol Akan Perbanyak Akses Masuk ke Garut
Pelatihan dan pembinaan Linmas 2023 di Desa Sukamenak bertujuan meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 30 anggota Linmas dari 10 wilayah berpartisipasi dalam pelatihan ini.foto (Ihsan)

Pemerintahan

Pelatihan Linmas 2023: Peningkatan Keamanan di Desa Sukamenak
Dalam upaya mengantisipasi maraknya premanisme dan praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi Pusat perbelanjaan di Jalan utama Kota Garut. Kamis (27/03/2025).

Pemerintahan

Antisipasi Premanisme dan Pungutan Liar, Kapolres Garut Turun Langsung Cek Pusat Perbelanjaan
error: Content is protected !!