PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu FH (26) warga Karangpawitan, dan AS (27) warga Wanaraja. Keduanya diciduk saat melintas di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 5,16 gram sabu yang dikemas dalam paket-paket kecil, serta barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu sepeda motor, uang tunai, dan bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.
Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan Unit II Satresnarkoba yang telah mengendus aktivitas mencurigakan pelaku.
“FH dan AS berperan sebagai kurir sekaligus pengguna. Mereka mengantarkan sabu ke sejumlah titik di wilayah Garut dengan imbalan mulai dari Rp25.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” ujar AKP Usep saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/8/2025).
Dari tersangka FH, polisi mengamankan 12 paket sabu dengan berbagai berat masing-masing 1,35 gram, 1,45 gram, dan 0,62 gram. Sementara dari AS, ditemukan enam paket sabu, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, serta uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Lebih lanjut, hasil interogasi mengarah pada satu nama bandar besar berinisial ENO, yang kini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.
“Keduanya saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Usep.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan peredaran. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mencurigai aktivitas terkait narkotika.
“Kami harap masyarakat turut andil dalam memerangi narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini demi masa depan generasi muda,” tutupnya.(San)















