Home / Pemerintahan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Polres Garut Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Dua Pelaku Tertangkap Tangan di Jalan

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu FH (26) warga Karangpawitan, dan AS (27) warga Wanaraja. Keduanya diciduk saat melintas di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 5,16 gram sabu yang dikemas dalam paket-paket kecil, serta barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu sepeda motor, uang tunai, dan bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan Unit II Satresnarkoba yang telah mengendus aktivitas mencurigakan pelaku.

“FH dan AS berperan sebagai kurir sekaligus pengguna. Mereka mengantarkan sabu ke sejumlah titik di wilayah Garut dengan imbalan mulai dari Rp25.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” ujar AKP Usep saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/8/2025).

Dari tersangka FH, polisi mengamankan 12 paket sabu dengan berbagai berat masing-masing 1,35 gram, 1,45 gram, dan 0,62 gram. Sementara dari AS, ditemukan enam paket sabu, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, serta uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Lebih lanjut, hasil interogasi mengarah pada satu nama bandar besar berinisial ENO, yang kini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Usep.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan peredaran. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mencurigai aktivitas terkait narkotika.

“Kami harap masyarakat turut andil dalam memerangi narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini demi masa depan generasi muda,” tutupnya.(San)

Share :

Baca Juga

PENA GARUT.com- DPRD Garut, Jawa Barat, menjamu tim Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) dalam pertandingan sepakbola persahabatan di lapangan SOR Kerkhof. Tim DPRD didukung oleh beberapa Anggota Dewan, termasuk Dede Salahudin (PKS), Hasan Basri (PKS), Yusup (PKS), Wildan (PAN), dan Dadan (PDIP). Mereka juga diperkuat oleh mantan pemain Persib, Edi Hafid, mantan Persigar, H Iip, serta para pegawai Sekretariat Dewan (Setwan).

Pemerintahan

DPRD Garut Menjamu Tim Iluni UI dalam Pertandingan Persahabatan di SOR Kerkhof
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, menghadiri kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan dan literasi media sosial bagi pengurus OSIS dan Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Garut. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dengan MUI Kabupaten Garut, yang bertujuan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta memperkuat rasa cinta tanah air.

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut: Sebarkan Semangat Kebangsaan Lewat Konten Positif di Medsos
Curah hujan tinggi yang melanda Kabupaten Garut dalam sepekan terakhir menyebabkan debit air Sungai Cimanuk meluap, mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Warga terdampak mengalami kesulitan, terutama dalam mendapatkan air bersih.

Pemerintahan

Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Salurkan Bantuan Air Minum untuk Korban Banjir
Polsek Wanaraja melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi (C3) dan pencegahan aksi balap liar dan perang sarunng di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Sabtu (08/03/2025), pukul 01.00 Wib.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Perang Sarung
Pelaksanaan pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024).

Pemerintahan

Penjabat (PJ) Bupati Garut Musnahkan 6.263 Surat Suara Tidak Layak
Pegadaian Syariah Cabang Guntur Garut berkolaborasi dengan Purcitiy Creativity dalam ajang lomba mewarnai untuk anak-anak. Acara ini bukan sekadar hiburan, melainkan sarana edukasi sejak usia dini sekaligus ajakan kepada orang tua untuk menyiapkan masa depan anak melalui investasi.

Pemerintahan

Lomba Mewarnai di Garut: Pegadaian Syariah Guntur Garut Ajak Orang Tua Siapkan Investasi Pendidikan
Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Polres Garut Sikat Preman! Aksi Brutal di Singajaya Dibongkar
Reses masa sidang III hari pertama Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Demokrat, Endang Saepudin, berlangsung hangat pada Rabu, 19 Februari 2025. Puluhan warga memadati balai kampung untuk menyampaikan keluhan langsung kepada wakil rakyat mereka.

Pemerintahan

“Puluhan Warga Kampung Papandak ‘Geruduk’ Endang Saepudin, Ada Apa?”
error: Content is protected !!