Home / Pemerintahan

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:42 WIB

Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama

Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025. Kamis (20/03/2025).

Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025. Kamis (20/03/2025).

PENA GARUT.COM– Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025. Kamis (20/03/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan bahwa selama tiga bulan pertama di tahun 2025 ini, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Polres Garut berhasil mengamankan 4.292 botol miras dari berbagai jenis yang tidak memiliki izin edar, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Miras tersebut ditemukan di beberapa tempat yang sering menjadi pusat keramaian, dan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menyita barang bukti serta memproses hukum para pelaku.

Selain itu, Polres Garut juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Garut, pihak kepolisian berhasil menindak 3.512 knalpot yang tidak sesuai soesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Garut menekankan bahwa penggunaan knalpot yang bising tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang dapat merusak kenyamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Tidak kalah penting, Polres Garut juga mengungkapkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Garut.

Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus besar dengan melibatkan tersangka pengedar maupun pengguna narkoba.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil disita yaitu 547,44 gram Sabu, 145,37 gram Tembakau Sintetis, dan 5.127 butir obat keras terbatas.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Garut tidak main-main dan semua barang bukti miras, knalpot brong serta narkotika dan obat-obatan pada hari ini kami musnahkan secara masal.” Tambah Kapolres.

Kapolres Garut juga menyatakan bahwa Polres Garut akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran, termasuk peredaran miras, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dan penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Dengan sinergi antara TNI POLRI dan Pemerintahan Kabupaten Garut, kami berharap bisa menciptakan Garut yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang illegal dan segala bentuk perbuatan yang dapat menganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Empat pemuda diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Raya Sudirman, tepatnya di sekitar Alfamart, pada Selasa malam (10/06/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Cepat Laporan Warga, 4 Pemuda Mabuk Diciduk
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni

Pemerintahan

Kepala BKD Garut Ungkap Pentingnya Orientasi PPPK untuk Wujudkan ASN Berkualitas
Pelantikan 2 Camat dan 83 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Formasi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapang Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/10/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Lantik Camat dan 83 PPPK dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Pelaksanaan _launching_ Pekan Aksi Bergizi Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023 bagi 210 sekolah di Kabupaten Garut, yang secara simbolis yang dilaksanakan di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/2/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Yogi Budiman/ Nindi Nurdiyanti/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Libatkan Sekolah, Pemkab Garut _Launching_ Pekan Aksi Bergizi Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023
Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan 1 orang penyedia minuman keras berinisial “AS” (42) warga Kec. Pangatikan Kab. Garut beserta barang bukti berupa 7 botol minuman keras berbagai merk dari warung tersebut.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Polres Garut Berantas Peredaran Minuman Keras 
Warga di Kampung Ciamana, Desa Sindang Ratu, Kecamatan Wanaraja terus berupaya mencegah banjir dengan melakukan kerja bakti membersihkan gorong-gorong. Inisiatif ini diambil sebagai langkah antisipasi agar bencana banjir tidak melanda lagi kampung mereka. Jumat (12/01/2024).

Pemerintahan

Gotong Royong Warga Kampung Ciamana Sindang Ratu: Antisipasi Banjir dengan Kerja Bakti Bersihkan Gorong-gorong 
Dalam rangka program edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melaksanakan kegiatan "Police Go To School" dengan menjadi pembina upacara di SMAN 1 Garut, Senin (19/5/2025).

Pemerintahan

Program Police Go To School, Satlantas Garut Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
PENA GARUT-(03/02/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama PT Panorama Lakukan Peninjauan terkait rencana Kerjasama untuk Wisata Alam Situ Cibereum, acara terebut berada di Lokasi Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles, Jumat (03/02).

Pemerintahan

Perhutani Garut Bersama PT Panorama Lakukan Peninjauan Terkait Rencana Kerjasama Wisata Situ Cibereum
error: Content is protected !!