Home / Pemerintahan

Senin, 6 April 2026 - 21:42 WIB

Razia Gabungan Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Garut Dipastikan Bersih dari Narkoba

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh blok hunian pada Senin (6/4/2026).

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh blok hunian pada Senin (6/4/2026).

PENA GARUT.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh blok hunian pada Senin (06/04/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran barang terlarang.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, didampingi jajaran pejabat struktural serta melibatkan petugas lapas bersama unsur Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan prosedur keamanan yang berlaku.

Kalapas Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan program *Zero Halinar* (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Hari ini kita tidak menemukan sedikitpun barang terlarang berupa narkoba maupun alat-alat terlarang lainnya” ujar Rusdedy.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti benda berbahan kaca, alat berbahan logam, serta barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan telah diamankan untuk selanjutnya diinventarisir dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rusdedy menjelaskan, keberhasilan menjaga Lapas Garut tetap bersih dari narkoba tidak terlepas dari konsistensi penertiban yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir serta dukungan kuat dari seluruh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Garut.

Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, Lapas Garut telah dinyatakan sebagai lapas bersih dari narkoba melalui sertifikat “Bersinar” dari BNNP Jawa Barat. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan hingga tahun 2026.

“Sinergitas bersama Polres, Brimob, BNN, dan TNI memberikan hasil yang luar biasa. Lapas Garut mampu menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba serta nihil pelanggaran tata tertib oleh warga binaan,” jelasnya.

Menurutnya, intensitas pengawasan dan penertiban yang konsisten berdampak signifikan terhadap menurunnya angka pelanggaran di dalam lapas hingga mencapai kondisi nihil pelanggaran dalam kurun waktu terakhir.

Keberhasilan tersebut juga berpengaruh terhadap peningkatan pembinaan warga binaan, termasuk pemberian hak integrasi bagi narapidana yang memenuhi syarat. Selain itu, kondisi hunian Lapas Garut yang sebelumnya mengalami over kapasitas kini telah kembali normal pada tahun 2026.

Di sisi lain, Lapas Garut tetap memastikan pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan keluarga. Sejak tahun 2023, pihak lapas menyediakan layanan wartel khusus (wartelsus) di blok hunian yang diawasi secara ketat oleh petugas.

“Seluruh komunikasi melalui wartelsus terekam dan dapat dievaluasi setiap saat apabila terdapat indikasi pelanggaran,” tambah Rusdedy.

Sebagai langkah preventif tambahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai guna memastikan lingkungan lapas tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan razia gabungan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari komitmen Lapas Garut dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

Share :

Baca Juga

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (20/1/2026).

Pemerintahan

Satlantas Polres Garut Terapkan Tilang Digital Berbasis HP, Lebih Transparan dan Akurat
Pelaksanaan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (18/3/2025).

Pemerintahan

Disperindag Jabar Gelar OPADI di Malangbong Garut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/4/2025).

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Sabu di Wilayah Garut Selatan
Pelaksanaan penanaman pohon dalam program Green Wakaf, yang dilaksanakan di area Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam (STAIDA) Muhammadiyah Garut, Jalan Bratayudha, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (22/12/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Apresiasi Program Green Wakaf Muhammadiyah, Siap Dukung Penghijauan
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima menerima audiensi dari Aliansi Umat Islam Garut di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/5/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Sebut Hadirnya Kepbup Terkait HET Gas 3kg untuk Lindungi Pangkalan dan UKM
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan Lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.

Pemerintahan

Bukti Serius! Lapas Garut Hancurkan Barang Bukti Razia Demi Lingkungan Bersih
Tim Penilai Polda Jabar melakukan pengecekan KTL Jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (12/09/2023).

Pemerintahan

Tim Penilai dari Polda Jabar Lakukan Pengecekan KTL Jalur Limbangan
Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33). Tersangka yang diketahui bekerja di Klinik Karya Harsa, Garut, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka.

Pemerintahan

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan
error: Content is protected !!