Home / Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:30 WIB

Polres Garut Ciduk Penjual Miras Tanpa Izin, Warga: ‘Kami Merasa Lebih Aman’

Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis malam (05/06/2025).

Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis malam (05/06/2025).

PENA GARUT.COM – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis malam (05/06/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut ini dilaksanakan di wilayah Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dan berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari tangan seorang pria berinisial S (31), warga setempat yang melakukan praktik jual beli miras tanpa izin resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati Supriyadi menjual minuman beralkohol melalui warung miliknya dan juga dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu menjual miras dari tempat tinggalnya tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi dan peredaran miras di masyarakat.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan petunjuk Kapolres Garut, Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar kasat narkoba.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya miras dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan tertib.

Share :

Baca Juga

Diskominfo Garut menerima kunjungan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta beserta jajarannya. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Gedung _Public Information Center_ (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (20/01/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Rahmatillah Ramadhani/ Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Diskominfo Garut Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta
Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

Pemerintahan

Kejari Garut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan
Pelaksanaan aksi bersih-bersih oleh Garut Berseka di Sungai Citameng, Kampung Gadog, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Minggu (19/11/2023).

Pemerintahan

Aksi Pemuda Garut Berseka Bersihkan Sungai Citameng dari Tumpukan Sampah
Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya memutus rantai peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AP (29), warga Kecamatan Cibiuk, digelandang ke Mapolres usai kedapatan membawa 5,18 gram sabu-sabu pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025.

Pemerintahan

Dari Wanaraja ke Pangatikan: Jejak Transaksi Sabu Rp1 Juta Sekali Jalan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan Lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.

Pemerintahan

Bukti Serius! Lapas Garut Hancurkan Barang Bukti Razia Demi Lingkungan Bersih
Sebanyak 1.503 mahasiswa Universitas Garut (UNIGA) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2025. Pelepasan peserta KKN tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Gedung B UNIGA Kampus I, Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifuddin No. 52 A, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (5/8/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Lepas Ribuan Mahasiswa KKN UNIGA 2025, Ini Pesan Pentingnya
Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025. Kamis (20/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut mendapat sorotan tajam setelah insiden keracunan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Kadungora. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan langsung ke sejumlah titik, termasuk Dapur MBG Al Bayyinah 2, Kantor Kecamatan Kadungora, serta MTs dan MA Maarif Cilageni, Jumat (26/09/2025).

Pemerintahan

5.000 Kasus Keracunan Nasional, Garut Jadi Sorotan DPR RI
error: Content is protected !!