PENA GARUT.COM-Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut tetap kondusif, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan pada Kamis (19/6/2025).
Operasi terpadu menyasar tiga lokasi yang kerap dilaporkan warga: deretan ruko di Jalan Guntur, warung di Jalan Bratayuda, dan pertokoan di Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.
“Ini tindak lanjut dari keresahan masyarakat soal dugaan peredaran obat terlarang serta miras. Kami tidak ingin Garut jadi pasar barang yang merusak masa depan anak‑anak,” tegas Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di sela operasi.
Ruko Bergembok, Aktivitas Membisu
Sesampainya di lokasi pertama, petugas mendapati pintu ruko terkunci gembok tebal. Pemandangan serupa terjadi di Bratayuda dan Sudirman—warung yang biasanya buka hingga larut malam tampak gelap dan sepi.
“Ada indikasi pelaku sudah mencium gelagat kami. Tapi ini tidak mengendurkan semangat kami,” ujar Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Garut, Deni Permana.
Walau petugas tidak menemukan barang bukti miras ataupun obat‑obatan terlarang, razia kali ini dianggap sukses sebagai langkah preventif.
“Kami sengaja bergerak tanpa pemberitahuan luas agar efek kejutnya terasa,” tambah Deni.
AKP Usep memastikan kegiatan serupa akan digelar rutin—siang ataupun malam—dengan pola waktu acak.
“Kami akan terus pantau titik rawan dan menutup celah peredaran ilegal. Jika terbukti, kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Seorang warga Jalan Guntur, Rina (32), mengaku lega. “Dulu malam‑malam kerap lihat orang beli minuman keras dari ruko itu. Sekarang jadi lebih tenang,” tuturnya.
Polisi membuka kembali kanal pengaduan Taros Kapolres agar warga mudah melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kolaborasi polisi, pemerintah, dan warga adalah kunci. Tanpa laporan masyarakat, razia seperti ini sulit tepat sasaran,” jelas AKP Usep.
Pemerintah daerah juga menekankan edukasi bahaya narkoba lewat sekolah dan pesantren.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Edukasi harus jalan berdampingan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Suryana, terpisah.
Meski tak ada barang sitaan, razia 19 Juni menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak main‑main menutup ruang gerak peredaran miras dan obat terlarang di Garut.
Polres Garut menegaskan bakal turun kembali hingga para pelaku benar‑benar hilang dari peredaran.
“Warga diimbau menjaga kewaspadaan dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Garut diharapkan tetap aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba.”















