Home / Pemerintahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:14 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Amankan Sabu Sabu Senilai 500 Juta 

Sat Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan Sabu sabu yang dikemas ke dalam toples kue lebaran seberat 500 gram

Sat Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan Sabu sabu yang dikemas ke dalam toples kue lebaran seberat 500 gram

PENA GARUT.COM-Sat Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan Sabu sabu yang dikemas ke dalam toples kue lebaran seberat 500 gram.

Petugas pun menciduk satu orang pemilik narkoba yang merupakan pengedar. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti 500 gram atau senilai Rp 500 juta.

Pengedar Narkoba yang Polres Garut amankan tersebut, mengemas barang haram jenis sabu dalam toples kue lebaran, agar bisa mengelabui pemeriksaan aparat.

Sabu seberat 500 gram itu adalah milik Sdr. KD (39) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial KD, atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu seberat 500 gram. Jika di uangkan sabu setengah kilogram ini senilai Rp 500 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Sabtu (15/2/2025).

“Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor. Kini sudah diperiksa di Mapolres Garut,” jelasnya.

Lanjut Usep, pelaku atau pemasok yang dari Bogor saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Penangkapan ini merupakan tangkapan cukup besar di awal tahun 2025. Sebab para pengedar barang haram di Garut, jarang memiliki sabu dengan berat 500 gram.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Narkoba.”

Share :

Baca Juga

Suasana perayaan Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut berlangsung penuh makna. Bertepatan dengan Hari Raya Natal, pihak lapas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat, Kamis (25/12/2025).

Pemerintahan

Peringatan Natal di Lapas Garut Diwarnai Penyerahan Remisi Khusus WBP 
Pemerintah Desa Sukahurip menggelar Gebyar Outbreak Response Immunization (ORI) untuk meningkatkan imunisasi difteri pada anak usia di bawah 15 tahun. Melalui kerja sama dengan instansi pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, serta melibatkan Satgas tingkat Kelurahan dan tingkat RW, tingkat imunisasi difteri di Desa Sukahurip berhasil mencapai 90%. Bekerja sama dengan kendaraan, pemerintah desa menjemput warga kerumahnya masing-masing untuk memastikan semua anak menjalani imunisasi. Diharapkan imunisasi ini dapat membuat Sukahurip bebas dari penyakit difteri yang sebelumnya mengancam kesehatan masyarakat.

Pemerintahan

Wujudkan Sukahurip Bebas Dipteri Dengan Immunization
Pelaksanaan audiensi antara Pemkab Garut dan LPKLG yang dilaksanakan Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (15/05/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut dan LPKLG Duduk Bersama Bahas Penataan PKL di Garut Kota
Seorang pria lansia ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan bus Primajasa yang tengah dalam perjalanan dari Bekasi menuju Tasikmalaya pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pemerintahan

Seorang Lansia Asal Tasikmalaya Meninggal di Bus Primajasa, Polsek Limbangan Evakuasi dan Selidiki Penyebabnya 
Sat Lantas Polres Garut laksanakan kegiatan penindakan terhadap travel gelap yang beroperasi tanpa izin, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Operasi ini digelar di Jalan Cisurupan, Cibeureum, Kabupaten Garut. Kamis (20/2/2025).

Pemerintahan

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan Kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Pelaksanaan Pemasangan Kaki dan Tangan Palsu bagi 59 penyandang tuna daksa yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (10/9/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut, LDS dan Yayasan Peduli Tuna Daksa Salurkan Kaki dan Tangan Palsu untuk 59 Penyandang Disabilitas
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Wanaraja kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Tekan Kriminalitas, Polsek Wanaraja Gencar Razia Miras
Pelaksanaan acara Kolaborasi Dalam Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Antara Mitra Kerja yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (7/4/2023). (Foto : Yan AS/Diskominfo Garut dan Dok. Kemenparekraf RI)

Pemerintahan

Kemenparekraf RI Gelar Acara Kolaborasi dalam Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Antara Mitra Kerja di Kabupaten Garut
error: Content is protected !!