Home / Pemerintahan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:01 WIB

Satlantas Polres Garut Terapkan Tilang Digital Berbasis HP, Lebih Transparan dan Akurat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (20/1/2026).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (20/1/2026).

PENA GARUT.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (20/1/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas agar lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi digital. Dengan sistem ETLE Handheld, petugas kepolisian kini dapat menindak pelanggaran lalu lintas secara real-time langsung di lapangan menggunakan perangkat ponsel pintar khusus.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan bahwa inovasi ini dirancang untuk melengkapi sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Garut.

“ETLE Handheld kami hadirkan sebagai bagian dari transformasi digital kepolisian. Sistem ini memungkinkan penindakan yang lebih objektif, transparan, dan tercatat secara nasional,” ujar AKP Aang Andi Suhandi.

Melalui aplikasi ETLE Presisi yang terpasang di perangkat genggam, setiap pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera petugas akan langsung terhubung dengan pusat data nasional.

Sistem tersebut secara otomatis mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran yang dilakukan.

AKP Aang menjelaskan, seluruh data pelanggaran akan melalui proses verifikasi sebelum diterbitkannya surat konfirmasi tilang elektronik. Setelah dinyatakan valid, petugas dapat mencetak surat konfirmasi tilang langsung di lokasi menggunakan printer portabel.

“Pelanggar diberikan dua opsi penyelesaian, yakni membayar denda melalui BRIVA atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.

Penerapan ETLE Handheld di Garut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beberapa pelanggaran prioritas antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Menurut AKP Aang, kehadiran ETLE Handheld juga diharapkan mampu menjangkau titik-titik yang belum terpasang kamera ETLE statis maupun mobile.

“Dengan perangkat genggam ini, petugas bisa menjangkau lokasi-lokasi yang sebelumnya belum tercover kamera pengawas,” katanya.

Melalui penerapan sistem tilang elektronik genggam ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Selain itu, penggunaan ETLE Handheld diyakini mampu meminimalisir potensi pelanggaran oleh oknum, baik dari sisi petugas maupun pelanggar, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

 

Share :

Baca Juga

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan sambutan dalam acara Musrenbang Pemuda Tahun 2023, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (23/2/2023). (Foto : Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Sekda Garut Buka Resmi Musrenbang Pemuda Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Penjabat Bupati, H. Barnas Adjidin, secara resmi mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perumda Air Minum Tirta Intan Garut untuk tahun 2025. Pengesahan ini berlangsung dalam acara yang digelar di Hotel Harmoni Garut dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kabupaten Garut.Senin(09/12/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Sahkan RKAP Perumda Air Minum Tirta Intan Tahun 2025
Pj. Bupati Garut memimpin apel pagi di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Garut, berlokasi di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (25/3/2024).

Pemerintahan

Penjabat Bupati Garut Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kualifikasi Tinggi di Disdukcapil Garut
Polres Garut amankan Tiga pria berinisial AM (22), SA (25) dan SG (21) di saat nonton bareng Persib Bandung di Alun-alun Garut. Jumat (9/5/2025) malam.

Pemerintahan

Mabuk Saat Nobar Persib, Tiga Pemuda Diamankan polres Garut 
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan arahan terkait satgas kekeringan dalam apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (19/6/2023).

Pemerintahan

Hadapi Elnino, Pemkab Garut Segera Bentuk Satgas Penanganan Kekeringan
Pelaksanaan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri melalui Gentra Karya di Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (27/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Sosialisasikan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kloter terakhir atau kloter 59 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Garut telah resmi diberangkatkan. Bertempat di area Babancong, Kecamatan Garut Kota, sebanyak 318 orang Calhaj dari Kabupaten Garut, yang terdiri dari 312 jamaah dan 6 orang petugas, dilepas dengan doa dan harapan yang tulus dari keluarga dan kerabat. Kamis (6/6/2024).

Pemerintahan

Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Berangkat Menuju Tanah Suci
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan Lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.

Pemerintahan

Bukti Serius! Lapas Garut Hancurkan Barang Bukti Razia Demi Lingkungan Bersih
error: Content is protected !!