Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Sita Puluhan Obat Psikotropika, Jaringan Pemasok Diburu

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua orang tersangka di kawasan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua orang tersangka di kawasan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua orang tersangka di kawasan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.A. (24), M.S. (29), warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 60 butir obat psikotropika, terdiri dari 24 butir Calmlet Alprazolam 1 mg, 31 butir Prohiper 10 mg, dan 5 butir Euforis Clonazepam 2 mg. Untuk obat yang telah sudah diedarkan oleh pelaku.

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 344 ribu yang diduga hasil penjualan, dua unit telepon genggam, dua tas, sebuah buku catatan, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menerima titipan obat psikotropika dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Penyerahan barang diduga turut dibantu oleh seorang pria berinisial I, yang juga telah masuk dalam daftar pencarian.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku tidak membeli obat-obatan tersebut, melainkan hanya dititipi untuk diedarkan kembali. Mereka mengaku memperoleh imbalan sebesar Rp. 100 ribu per hari dari pemilik barang dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun. Selain mengedarkan, keduanya juga mengakui mengonsumsi obat-obatan psikotropika tersebut.

Petugas juga memastikan bahwa kedua tersangka tidak memiliki izin maupun kewenangan di bidang kesehatan dan kefarmasian untuk membawa, menerima, menyimpan, maupun mengedarkan obat-obatan psikotropika tersebut.

“Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan pemasok yang diduga masih beroperasi.” Ujar Akp Usep Sudirman saat ditemui awak media. Jumat (10/07/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 62 juncto Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Pelantikan PUKMA Kabupaten Garut yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (31/1/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Harap PUKMA Kabupaten Garut Membantu Ekosistem 14 Ribu UKM
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, meninjau lokasi musibah ledakan munisi Gupusmu III Puspalad di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (13/05/2025).

Pemerintahan

Tragedi Ledakan Munisi di Garut: Pangdam III/Siliwangi Turun Langsung ke Lokasi
Kepolisian Resor (Polres) Garut melakukan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh Mitra Garut (SBMG) KASBI dari PT. Danbi Internasional, Rabu pagi (11/6). Aksi ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan dikawal langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K.

Pemerintahan

Polres Garut Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa SBMG KASBI PT. Danbi Internasional
Pembangunan sumur bor dalam rangka kegiatan TMMD reguler ke 120 Kodim 0611/ Garut di tiga titik yakni di Kampung Sarinem, Kampung Loa Gede, dan Kampung Pasir Pari, Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Garut, Jawa Barat, dinyatakan berhasil.

Pemerintahan

Pembangunan Sumur Bor TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut di 3 Titik Berhasil
Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Tujuh warga Kecamatan Selaawi yang mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi jamur liar yang diduga beracun mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Selaawi, Kamis (30/1) dini hari.

Pemerintahan

Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan
PENA GARUT-.PERHUTANI (03/03/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut kembali perpanjang Perjanjian Kerjasana (PKS) bersama Mitra PT Abirama Anugerah Abadi terkait Wisata Alam Lamping Cirorek yang berletak di kawasan Hutan Resort Pemangkuan Hutsn (RPH) Karangpawitan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hitan (BKPH) Cibatu yang bertempat di Kantor , Perhutani KPH Garut, Jumat (03/03),

Pemerintahan

Perhutani Besama PT Abirama Anugerah Abadi Teken Perpanjangan PKS Wisata Lamping Cirorek 
Dalam momen spesial Hari Guru Nasional, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Fraksi Demokrat, Endang Saepudin, menyampaikan apresiasinya kepada para guru di seluruh Indonesia.

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Endang Saepudin: Selamat Hari Guru, Guru Hebat Indonesia Hebat
error: Content is protected !!