Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Sita Puluhan Obat Psikotropika, Jaringan Pemasok Diburu

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua orang tersangka di kawasan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua orang tersangka di kawasan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua orang tersangka di kawasan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.A. (24), M.S. (29), warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 60 butir obat psikotropika, terdiri dari 24 butir Calmlet Alprazolam 1 mg, 31 butir Prohiper 10 mg, dan 5 butir Euforis Clonazepam 2 mg. Untuk obat yang telah sudah diedarkan oleh pelaku.

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 344 ribu yang diduga hasil penjualan, dua unit telepon genggam, dua tas, sebuah buku catatan, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menerima titipan obat psikotropika dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Penyerahan barang diduga turut dibantu oleh seorang pria berinisial I, yang juga telah masuk dalam daftar pencarian.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku tidak membeli obat-obatan tersebut, melainkan hanya dititipi untuk diedarkan kembali. Mereka mengaku memperoleh imbalan sebesar Rp. 100 ribu per hari dari pemilik barang dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun. Selain mengedarkan, keduanya juga mengakui mengonsumsi obat-obatan psikotropika tersebut.

Petugas juga memastikan bahwa kedua tersangka tidak memiliki izin maupun kewenangan di bidang kesehatan dan kefarmasian untuk membawa, menerima, menyimpan, maupun mengedarkan obat-obatan psikotropika tersebut.

“Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan pemasok yang diduga masih beroperasi.” Ujar Akp Usep Sudirman saat ditemui awak media. Jumat (10/07/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 62 juncto Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menerima dua penghargaan untuk kategori _Kabupaten Contributor of The Year_ dan _Kabupaten Anti Hoax of The Year_, dalam acara VIRAL Jabar 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Sabtu (02/09/2023).

Pemerintahan

Pemkab Garut Sabet 2 Penghargaan Bergengsi dalam Festival Literasi Digital
Pelaksanaan Bakti Sosial Operasi Celah Bibir dan Langit-langit yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, di Ruang Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (4/11/2023).

Pemerintahan

14 Penderita Celah Bibir dan Langit-langit Dapat Layanan Operasi Gratis dari RSUD dr. Slamet Garut
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut menggelar Dialog Pemuda Lintas Agama bertema “Penguatan Moderasi Beragama: Peran Strategis Pemuda dalam Implementasi Moderasi Beragama Menuju Indonesia Rukun”, pada sebuah forum yang mempertemukan berbagai tokoh agama dan perwakilan organisasi mahasiswa lintas iman.

Pemerintahan

Pemuda Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen Wujudkan Moderasi Beragama
Pelaksanaan Sosialisasi PPID dan SP4N Lapor di Lingkungan Pemkab Garut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (17/07/2023).

Pemerintahan

Diskominfo Garut Gelar Sosialisasi PPID dan SP4N Lapor
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-70, Polres Garut resmi melakukan groundbreaking pembangunan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis pertama di Kabupaten Garut, Senin (22/09/2025).

Pemerintahan

Kesadaran Berkendara Warga Garut Naik Usai Uji Coba ETLE Statis

Pemerintahan

Ucapan Sumpah Pemuda Tahun 2025
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Kodim 0611/Garut Ke 120 Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka di Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Pemerintahan

TMMD Reguler Ke 120 TA. 2024 Kodim 0611/Garut Resmi Dibuka oleh PJ Bupati
Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri secara langsung pelaksanaan Idul Khotmi Tarekat Tijaniyah Nasional ke-231 yang dilaksanakan di Pesantren Zawiyah Samarang, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Sabtu (2/9/2023

Pemerintahan

Bupati Garut Hadiri Idul Khotmi Tijaniyah Nasional ke-231 di Pesantren Zawiyah Samarang
error: Content is protected !!