Home / Pemerintahan

Jumat, 26 Mei 2023 - 15:56 WIB

Setda Kabupaten Garut Gelar Diskusi Perubahan _Roadmap_ Reformasi Birokrasi Kabupaten Garut Tahun 2023-2024

Pelaksanaan Diskusi Perubahan _Roadmap_ Reformasi Birokrasi Kabupaten Garut Tahun 2023-2024 yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (26/5/2023). (Foto: M Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

Pelaksanaan Diskusi Perubahan _Roadmap_ Reformasi Birokrasi Kabupaten Garut Tahun 2023-2024 yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (26/5/2023). (Foto: M Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

PENA GARUT-GARUT, Tarogong Kidul – Sekretariat Daerah (Setda) Garut melalui Bagian Organisasi menyelenggarakan Diskusi Perubahan _Roadmap_ Reformasi Birokrasi Kabupaten Garut Tahun 2023-2024, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (26/5/2023).

Acara ini dibuka resmi Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Budi Gan Gan Gumilar, dan dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Asda III Garut menyampaikan, diskusi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelum yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda Garut, di mana dalam kesempatan ini dilakukan diskusi perubahan _roadmap_ dalam rangka penyesuaian.

“_Roadmap_ reformasi birokrasi di Kabupaten Garut, jadi bagaimana capaian-capain yang harus kita lakukan. Dan di dalam kegiatan ini, ada beberapa indikator-indikator yang penyesuaian. Oleh karena itu, maka penyesuaiannya itu harus kita lakukan secepatnya,” ucapnya.

Budi Gan Gan mengatakan, bahwa target dalam _roadmap_ tersebut adalah untuk menentukan bagaimana langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah di Kabupaten Garut, yang salah satunya adalah terkait kemiskinan ekstrem.

“Harapannya dari kegiatan diskusi ini menghasilkan satu rencana aksi yang detail, bagaimana kita untuk melakukan langkah-langkah secara konkret, untuk menyelesaikan supaya nanti indikator-indikator perubahan _roadmap_ ini bisa tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua _Strategic Information Unit_ (STU), Ridzky Ridznurdhin, menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini dilakukan diskusi terkait perubahan _roadmap_ reformasi birokrasi Garut tahun 2023-2024, di mana terdapat beberapa hal yang dibahas diantaranya adalah target, indikator, jadwal pemenuhan, serta rancangan Peraturan Bupati, di mana _roadmap_ tersebut nantinya akan dipecah menjadi general dan tematik.

“Kemudian juga ada tim yang akan mengevaluasi sekaligus sebagai koordinator pelaksana RB namanya STU (atau) _strategic information unit_,” ucapnya.

Ridzky mengatakan, bahwa STU sendiri dibentuk melalui Keputusan Bupati, yang memiliki anggota dari beberapa SKPD seperti bagian organisasi Setda Garut, BAPPEDA Garut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, dan lain sebagainya.

“Kita pilih orang-orang yang dianggap punya kemampuan lebih lah ya, _barudak anu palalinter_, anak-anak muda yang mau bekerja keras (dan) bekerja cepat mainkan ini program, karena ini akan berpengaruh kepada perencanaan pembangunan Garut ke depan intinya itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa _output_ dari kegiatan diskusi ini adalah _roadmap_ yang merupakan peta jalan menuju pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan.

Ia berharap, para peserta dari SKPD yang hadir dapat memahami bagaimana Reformasi Birokrasi kedepan, kemudian memahami apa yang sudah direncanakan dan akan dilaksanakan, dan selanjutnya adalah dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan RB.

“Jangan sampai pelaksanaan nggak dimonitor juga, sehingga semua hasil itu bisa tadi tergambar dengan baik, terlaksana dengan baik, terlaporkan dengan baik, dan yang paling penting berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kepolisian Resor Garut mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat menyusul meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Imbauan ini disampaikan seiring dengan pembangunan dan penerapan ETLE statis di Kabupaten Garut yang saat ini masih berada pada tahap sosialisasi penindakan.

Pemerintahan

Polres Garut Tegaskan: Tilang ETLE Tidak Pernah Kirim File APK
Pelaksanaan The Great Lunar Bazar Kuliner yang dilaksanakan di Halaman Mall Ramayana Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/2/2023). (Foto: Rahmatillah Ramadhani/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Sebanyak 33 _Tenant_ Ramaikan The Great Lunar Bazar Kuliner
Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33). Tersangka yang diketahui bekerja di Klinik Karya Harsa, Garut, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka.

Pemerintahan

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-37 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61 yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (8/5/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan Satlinmas ke-61 Tingkat Kabupaten Garut
Empat pemuda diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Raya Sudirman, tepatnya di sekitar Alfamart, pada Selasa malam (10/06/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Cepat Laporan Warga, 4 Pemuda Mabuk Diciduk
3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter miras ilegal secara simbolis dimusnahkan di Kabupaten Garut, dalam acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara dilaksanakan di Halaman Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/12/2023).

Pemerintahan

Lebih dari 3,7 juta Batang Rokok dan 2,8 Ribu Liter Miras Dimusnahkan Secara Simbolis di Kabupaten Garut
Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menggelar kegiatan olahraga bersama berupa pertandingan sepak bola di Mini Soccer Mandala Arena. Sabtu (31/05/2025).

Pemerintahan

Tak Sekadar Olahraga, Ini Makna Pertandingan Bola Bareng Kapolres Garut
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Kecamatan Leles, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal.

Pemerintahan

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut, Barang Bukti 7,52 Gram Siap Edar Disita
error: Content is protected !!