Home / Pemerintahan

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:58 WIB

Talkshow FOKUS Volume 4 Hadirkan Narasumber BPJS Ketenagakerjaan

Pelaksanaan Talkshow FOKUS Volume 4 bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut di Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (29/3/2023). (Foto : Bagus Syah Putra dan Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Pelaksanaan Talkshow FOKUS Volume 4 bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut di Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (29/3/2023). (Foto : Bagus Syah Putra dan Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

PENA GARUT – Radio Intan Garut kembali mengudara melalui siaran _streaming_. Salah satu program di Radio Intan yang kembali hadir adalah Talkshow FOKUS yang memiliki akronim Forum Komunikasi dan Solusi.

Di mana pada Talkshow FOKUS yang sudah masuk volume 4 ini, Radio Streaming Intan Garut menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, dengan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas” dengan topik dialog mengenai “Apa itu dan untuk apa BPJS Ketenagakerjaan?” ini, disiarkan secara langsung melalui Radio Streaming Intan Garut, Rabu (29/3/2023), dan dipandu langsung oleh _host_ Beni Wahyudi atau Kang Ebenk dengan narasumber Fariz Zulfikar dan Andre Setiawan Saputra selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Penyiaran, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ihsan Muslim, menyampaikan jika Talkshow FOKUS adalah sebuah program acara yang isinya menyajikan informasi dari narasumber yang kredibel dan kompeten, dengan membahas informasi atau isu terkini yang sedang hangat diperbincangkan.

“Dan audiens atau pendengar bisa mendapatkan solusi langsung dari narasumber yang memang berkompeten di bidangnya,” ujar Ihsan.

Ia menilai jika paparan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan pada Talkshow FOKUS kali ini sangat bagus untuk edukasi kepada masyarakat. Meski demikian, imbuh Ihsan, diperlukan kontinyuitas untuk menyampaikan program dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga manfaat dari program tersebut bisa tersampaikan kepada masyarakat.

“Harapannya FOKUS bisa menjadi jembatan komunikasi bagi stake holder dan masyarakat , sehingga bisa menjadi program acara edukasi yang terpercaya,” harapnya.

Sementara itu, Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Fariz Zulfikar, dialog di FOKUS Vol. 4 Radio Streaming Intan Garut, menuturkan terdaoat 5 jaminan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Ia mengungkapkan, bahwa dulunya BPJS Ketenagakerjaan yang masih bernama PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) hanya menggarap seputar tenaga kerja yang bekerja di perusahaan atau instansi atau pekerja formal saja.

Akan tetapi, imbuh Fariz, ketika beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan kini pihaknya juga menyasar peserta dari pekerja di sektor informal seperti pedagang, ojek online, dan lain sebagainya.

“Nah untuk sekarang tidak harus bekerja di perusahaan ataupun instansi, selama dia memiliki kegiatan bekerja seperti tadi Mas Andre sampaikan, bekerja dan memiliki kegiatan usaha, memiliki penghasilan, dia bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Fariz menjelaskan, jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbagi ke dalam dua kategori yaitu kategori Penerima Upah (PU) atau setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja, serta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

“Ataupun kita ambil contoh yang paling simpel adalah pekerja warung lah, nah mereka kan memiliki kegiatan usaha tuh, ada penghasilan yang mereka hasilkan, mereka juga bisa, (bahkan) Petani juga bisa. Jadi sebenarnya untuk pekerja pasar pun ataupun yang berjualan lah yang kita bilang, yang berjualan di pasar, mau jadi peserta (apakah) bisa? bisa, kuncinya adalah tadi bekerja dan memiliki penghasilan mangga bisa mendaftar,” tandasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut kembali akan menyapa pendengarnya di hari Rabu, minggu kedua bulan April mendatang bersama host Kang Ebenk dan guest announcer, Yan Agus Supianto

Share :

Baca Juga

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut telah melaksanakan sosialisasi rencana pengembangan dan pengelolaan Agrowisata tahun 2023 bersama 25 mitra pengelola wisata.

Pemerintahan

Mitra Wisata Garut Dukung Perhutani dalam Pelestarian Hutan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Pemerintahan

Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor _Berlaku untuk tunggakan hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025_
Pelaksanaan Salat Iduladha 1444 Hijriah di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (29/06/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut dan Ratusan Masyarakat Laksanakan Salat Iduladha di Alun-Alun Garut
Penertiban terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin kembali digelar oleh Polsek Leles bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan unsur Trantib Kecamatan Leles. Operasi gabungan ini menyasar dua lokasi di wilayah hukum Polsek Leles yang diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal, Rabu (6/8/2025).

Pemerintahan

Warga Lapor, Polres Garut Bertindak! Kios Obat Ilegal di Leles Dibongkar Paksa
Aksi cepat jajaran Polsek Wanaraja kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan balapan liar yang meresahkan, petugas langsung bergerak melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kamis (05/03/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.

Pemerintahan

Resahkan Warga, Balap Liar di Jalan Sawah Lega Dibubarkan Polsek Wanaraja Dini Hari
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan minuman keras (miras) jenis tuak dari sebuah warung di kawasan Jalan Kadungora, Kabupaten Garut. Kamis (08/05/2025).

Pemerintahan

Inilah Bukti Penggerebekan Tuak dan Obat Ilegal di Garut oleh Tim Patroli Presisi”
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menghadiri acara Silaturahmi Halal Bihalal bada Idulfitri 1444 Hijriah yang dilaksanakan oleh Paguyuban Pasundan Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (25/5/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Sekda Garut Ajak Masyarakat Pelihara Bahasa maupun Kebudayaan Sunda
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Pemerintahan

BKD Garut Gelar Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023
error: Content is protected !!