Home / Pemerintahan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 08:42 WIB

Audit Kasus Stunting Ungkap Faktor Utama Penyebab di Kabupaten Garut

Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (28/12/2023).

Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (28/12/2023).

PENA GARUT.COM – Hasil audit kasus stunting di Kabupaten Garut, rata-rata disebabkan oleh hal yang sama, yaitu kekurangan gizi kronis, keluarga tidak memiliki jaminan sosial, rumah tidak layak huni, sanitasi kurang baik, hingga ketidakmampuan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi seorang anak.

Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, mengungkapkan hal ini di sela-sela acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023, yang digelar di Aula DPPKBPPPA, Kamis (28/12/2023).

“Kalau kita lihat permasalahan-permasalahan yang terjadi, Kabupaten Garut itu hampir rata-rata semuanya seperti itu, kita sudah 4 kali melaksanakan kegiatan audit ya penyebab stunting ini memang lebih bervariasi sama,” ujar Budi.

Budi menekankan bahwa keempat audit yang telah dilakukan menunjukkan penyebab yang serupa, termasuk kurangnya jaminan sosial, kondisi rumah yang tidak layak, sanitasi yang buruk, dan kemiskinan. Untuk mengatasi hal ini, berbagai program telah diluncurkan, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan oleh Pemkab Garut atas inisiasi Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman serta bantuan modal usaha oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut untuk keluarga berisiko stunting sejak tahun 2022 lalu, hingga pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sangat berpengaruh signifikan terkait penurunan kasus stunting di Kabupaten Garut.

“Mudah-mudahan yang pemberian bantuan modal usaha ini, keluarga-keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, sudah diberikan pemberdayaan dengan modal usaha, mereka bisa memenuhi kebutuhan untuk pemenuhan gizinya baik hewani maupun nabati,” ucapnya

Pemkab Garut, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati dr. Helmi Budiman, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam penurunan kasus stunting melalui program-program ini. Budi berharap, dengan pemberdayaan ekonomi, keluarga-keluarga yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Pelaksanaan audit ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Upaya ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, bertujuan untuk mencari penyebab baik secara langsung maupun tidak langsung terkait terjadinya kasus stunting di suatu daerah.

Menurut Budi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut telah melaksanakan 4 kali audit stunting, di mana pada tahun 2022 pada semester I dilaksanakan di Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja sedangkan semester II-nya di Kecamatan Cigedug, sementara di tahun 2023 semester I dilaksanakan di Desa Surabaya Kecamatan Limbangan sedangkan semester II-nya di Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu.

Budi menekankan bahwa upaya-upaya konvergensi penting dilakukan oleh seluruh _stakeholder_, karena kasus stunting ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja atau dinas PPKBPPPA, melainkan tanggungjawab semua pihak.

“Tadi sudah disampaikan bahwa dinas kesehatan hanya berkontribusi 30% terkait (intervensi) kasus stunting maupun pencegahan terjadinya stunting baru, 70%nya memang menjadi tanggung jawab berbagai lintas sektor ,” kata Budi.

Tanggung jawab dimaksud, imbuhnya, terkait dengan lingkungan, pemukiman, bantuan-bantuan sosial, maupun penyuluhan-penyuluhan terkait dengan pola asuh.

Sementara itu, Sri Prihatin, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, mengungkapka, jika selama melaksanakan intervensi stunting di Kabupaten Garut, banyak ditemukan hambatan, namun dengan adanya konvergensi diharapkan semua pihak bisa bersama-sama mengupayakan dan mencegah agar kasus stunting di Kabupaten Garut tidak kembali naik. Sri juga meyakini, bahwa dengan kerjasama lintas sektor, angka stunting di Kabupaten Garut dapat turun sesuai target nasional di bawah 14% pada tahun 2024.

“InsyaAllah sangat optimis, dengan adanya peran serta semua pihak di konvergensi stunting ini, InsyaAllah kita semuanya bisa menurunkan kasus stunting di Kabupaten Garut, dan juga sekaligus juga mencegah terjadinya atau mengoptimalkan untuk _zero new_ stunting,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Polsek Cibatu Lakukan Penertiban Sabung Ayam
Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Garut, Unit Sat Samapta Polres Garut menggelar operasi razia di Jl. Mandalagiri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (03/05/2025).

Pemerintahan

Operasi Malam Polres Garut Temukan Miras Oplosan, Warga Diminta Waspada
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Demokrat Dapil 3, Endang Saepudin, menutup rangkaian reses masa sidang ketiga tahun 2025 dengan menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat di Kampung Bayubud, Desa Sindang Mekar, Kecamatan Wanaraja, Senin (07/07/2025).

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sindang Ratu? Endang Saepudin Siap Perjuangkan Hingga Tuntas!
PENA GARUT-(09/02/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut Lakukan Sosialisai terkait Produk PT Pegadaian (Persero) yang bergerak di bidang jasa Keuangan ( Syariah dan Konversional) yang telah melakukan tranformasi dengan memperluas jenis layanan, kegiatan tersebut bertempat di Kantor Aula Perhutani KPH Garut.Kamis (09/02).

Pemerintahan

Perhutani Bersama PT Pegadaian Lakukan Sosialisai Produk di Garut
Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

Pemerintahan

Kejari Garut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan
Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025 menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali para pemangku kebijakan daerah.

Pemerintahan

Pernyataan Tegas Endang Saepudin: Tidak Ada Kemajuan Bangsa Tanpa Guru!
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi dengan seragam khas berwarna cokelat. Pemkab Garut resmi menyesuaikan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 H, mengacu pada kebijakan Pemprov Jabar, guna mendukung kelancaran ibadah puasa sekaligus menjaga produktivitas pelayanan publik. 

Pemerintahan

Pemkab Garut Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H, Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar
Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang.   

Pemerintahan

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 
error: Content is protected !!