Home / Pemerintahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Warga Lapor, Polres Garut Bertindak! Kios Obat Ilegal di Leles Dibongkar Paksa

Penertiban terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin kembali digelar oleh Polsek Leles bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan unsur Trantib Kecamatan Leles. Operasi gabungan ini menyasar dua lokasi di wilayah hukum Polsek Leles yang diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal, Rabu (6/8/2025).

Penertiban terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin kembali digelar oleh Polsek Leles bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan unsur Trantib Kecamatan Leles. Operasi gabungan ini menyasar dua lokasi di wilayah hukum Polsek Leles yang diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal, Rabu (6/8/2025).

PENA GARUT.COM– Penertiban terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin kembali digelar oleh Polsek Leles bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan unsur Trantib Kecamatan Leles. Operasi gabungan ini menyasar dua lokasi di wilayah hukum Polsek Leles yang diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal, Rabu (6/8/2025).

Kapolsek Leles, AKP Wawan, mengungkapkan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di dua titik rawan, yaitu di Jalan Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepat di sekitar PT. Hoga.

“Razia ini kami gelar karena keresahan masyarakat sudah cukup lama. Kami menerima banyak laporan terkait dugaan adanya penjualan obat-obatan tanpa izin di dua titik tersebut,” ujar AKP Wawan kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah kios yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat ilegal. Penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan tetap mengedepankan pendekatan humanis, serta disaksikan langsung oleh warga setempat.

“Kami ingin memastikan kios-kios ini tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Kami bongkar sebagai bentuk pencegahan,” lanjut AKP Wawan.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas penjualan obat-obatan ilegal di lokasi tersebut mulai berkurang sejak pihak kepolisian intens melakukan razia.

Diduga kuat, pelaku utama sudah lama tidak beroperasi karena khawatir tertangkap.

“Kami apresiasi langkah cepat polisi. Sekarang sudah lebih tenang, dulu banyak anak muda yang sering datang beli di kios itu,” kata seorang warga Kampung Soga yang enggan disebut namanya.

Tak hanya penertiban fisik, petugas juga menyampaikan imbauan dan peringatan kepada warga agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat tanpa izin di lingkungannya.

Polsek Leles menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penertiban akan terus kami lakukan secara berkala agar masyarakat merasa aman,” tegas AKP Wawan.

Penertiban ini menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran obat ilegal di Garut, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.

Share :

Baca Juga

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung penyintas bencana gempa bumi magnitudo 6.2 yang terjadi beberapa waktu, di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Selasa (30/04/2024).

Pemerintahan

Pj. Bupati Garut Tinjau Penyintas Gempa Bumi di Pangatikan
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai NasDem, Hj Diah Kurniasari, menyerap sejumlah aspirasi penting masyarakat saat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar di Aula Mediana, Jalan Wanaraja, Selasa (20/01/2026).

Pemerintahan

PJU Minim dan Pipanisasi Jadi Sorotan Reses DPRD Garut di Wanaraja
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan dukungannya terhadap edaran Gubernur Jawa Barat yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 malam.

Pemerintahan

Wabup Garut Putri Karlina Dukung Edaran Gubernur: Pelajar Harus di Rumah Jam 9 Malam!
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi memberikan keterangan terkait besaran zakat fitrah menurut Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 di kantornya yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (24/3/2025). 

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 H Berdasarkan Fatwa MUI
Polres Garut memberikan penghargaan kepada 17 tokoh agama yang dinilai berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Tokoh Agama Atas Dukungan Dalam Menjaga Kamtibmas Di Kabupaten Garut
Pengabdian IMIPAS Untuk Negeri kembali menunjukkan dampaknya secara nyata di Kabupaten Garut. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, jajaran Pemasyarakatan se-Garut Raya melaksanakan pembangunan jalan desa sepanjang 4,2 kilometer di Kampung Cisagu, Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng, pada Minggu, 30 November 2025.

Pemerintahan

Sinergi Luar Biasa! IMIPAS Garut dan Warga Bangun Infrastruktur Desa 4,2 Km
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut menutup Tahun 2025 dengan catatan kinerja yang dinilai sangat positif di berbagai sektor. Evaluasi akhir tahun yang digelar di lingkungan Lapas Garut memperlihatkan keberhasilan signifikan mulai dari bidang keamanan, pembinaan narapidana, pengelolaan anggaran, hingga pengembangan UMKM warga binaan.(Foto Ihsan)

Pemerintahan

Lapas Garut Tutup Tahun 2025 dengan Prestasi Gemilang, Over Kapasitas Nol Persen
Dalam semangat merajut silaturahmi dan mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H bersama warga di halaman Mapolres Garut, Jumat pagi (06/06/2025).

Pemerintahan

Momen Harus: Polres Garut dan Warga Rayakan Idul Adha Bersama di Mapolres
error: Content is protected !!