PENA GARUT.COM– Polsek Wanaraja Polres Garut bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Sawah Lega, Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Selasa dini hari (10/02/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar pada malam hingga dini hari. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Wanaraja langsung melakukan persiapan dan koordinasi internal sebelum turun ke lapangan.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar yang kerap terjadi di kawasan Sawah Lega. Kegiatan ini sangat berbahaya dan mengganggu ketertiban, sehingga langsung kami tindaklanjuti,” ujar AKP Abusono.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku balap liar berhasil diamankan bersama kendaraan yang digunakan. Dari hasil penertiban tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Bandung.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi D 1773 VZH serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu tanpa plat nomor.
“Para pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.
AKP Abusono menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, situasi di kawasan Sawah Lega dilaporkan kembali aman dan kondusif. Ke depan, Polsek Wanaraja akan meningkatkan patroli rutin, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar.
Polsek Wanaraja juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.















