Home / Pemerintahan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:33 WIB

Peraturan Baru Disosialisasikan, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai

Pelaksanaan Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (18/08/2023).

Pelaksanaan Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (18/08/2023).

PENA GARUT.com– Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengadakan acara penting, yaitu Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional. Acara ini dibuka resmi Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ballroom Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jum’at (18/08/2023).

Bupati Garut menggarisbawahi pentingnya kemampuan dan keahlian bagi para pejabat fungsional. Dalam sambutannya, Bupati Gunawan menjelaskan tentang pentingnya kompetensi teknis, manajerial, serta sosial-kultural bagi pejabat fungsional, mulai ahli pratama, ahli muda, hingga ahli madya.

“Jadi kompetensi teknisnya harus jelas, kompetensi manajerialnya harus jelas, kompetensi sosial-kulturalnya harus jelas, hasil penilaian secara periodik di dalam bentuk angka kreditnya juga didasarkan kepada penilaian, sekarang itu tidak sama, kalau memang di atas ekspektasi atau di atas baik (atau) sangat baik gitu ya (atau) perbaikan (atau) buruk (atau) sangat buruk itu berbeda angka kreditnya,” ujar Bupati Garut.

Para peserta diharapkan untuk memahami peraturan yang disosialisasikan oleh BKD Kabupaten Garut, yang memuat aturan-aturan terkait perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural administrasi dan sebaliknya.

“Ini disosialisasikan bagaimana kalau perpindahan dari fungsional ke struktural admnistrator (atau) struktural ke fungsional itu bisa bolak-balik hari ini,” ucapnya.

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi pejabat fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan. Ini sejalan dengan prioritas Presiden untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“(Serta) meningkatkan kemampuan pegawai untuk dapat menjadi pejabat yang memiliki kompetensi dalam membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” tuturnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karier sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang kompetensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen SDM berdasarkan sistem merit, sehingga diharapkan akan tercipta manajemen SDM yang lebih efektif.

Diharapkan pegawai dapat memahami bahwa tugas mereka sebagai pejabat fungsional harus dilaksanakan secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dari Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan ini mewajibkan pegawai fungsional untuk meningkatkan kinerja guna mencapai target dan tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga ke depannya adalah pegawai bisa lebih profesional, dapat melaksanakan target-target organisasi, dan paling ujung sekali adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Polres Garut Sikat Preman! Aksi Brutal di Singajaya Dibongkar
Dalam upaya meningkatkan kesehatan jasmani sekaligus mempererat tali silaturahmi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menyelenggarakan kegiatan olahraga tenis yang melibatkan jajaran petugas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemerintahan

Lapas Garut Gelar Tenis Bersama, Bukti Pembinaan Humanis dan Sehat
Sebanyak 24 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang digelar di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).

Pemerintahan

BAZNAS Garut Buka Seleksi Pimpinan 2026–2031, 24 Peserta Adu Kompetensi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Ir. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T.

Pemerintahan

Momentum HJG ke-213, Dinas LH Garut Siap Wujudkan Garut Hijau Berkelanjutan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diduga kuat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri hingga korban hamil sembilan bulan.

Pemerintahan

Bejat! Ayah Tiri di Garut Setubuhi Anak Tirinya Selama 3 Tahun hingga Hamil 9 Bulan
Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Limbangan, Polres Garut melalui Polsek Limbangan menggelar operasi dengan sasaran utama pada warung dan kios yang diduga menjual miras dan obat-obatan terlarang. Rabu (09/04/2025).

Pemerintahan

Polsek Limbangan Gelar Operasi Peredaran Miras dan Obat Terlarang, Amankan 54 Botol Miras Ciu di Warung Kios Ilegal
Kondisi puing-puing rumah yang tertimpa kebakaran dan roboh, serta kondisi pasca bencana longsor di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Senin dan Selasa (08-09/01/2024).

Pemerintahan

Kebakaran dan Longsor Terjadi di Pangatikan, Camat Laporkan Situasi Terkini
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan pengarahan langsung kepada jajaran pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinsos, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (30/4/2026).

Pemerintahan

Pesan Tegas Bupati Garut ke Dinsos: Jangan Lambat Layani Warga!
error: Content is protected !!