Home / Pemerintahan

Minggu, 24 Desember 2023 - 01:50 WIB

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan APK di Tarogong Kidul

Para petugas Satpol PP melakujan penertiban Alat Peraga Kampanye, di area Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

Para petugas Satpol PP melakujan penertiban Alat Peraga Kampanye, di area Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

PENA GARUT.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi, sebanyak 49 APK berupa banner dan baligo calon peserta pemilu telah berhasil ditertibkan. Pada operasi ini, Satpol PP Garut didampingi oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut.

Bambang Riswandi mengingatkan calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait penempelan APK sesuai Peraturan KPU 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah.

“Ya diharapkan kepada calon-calon legislatif untuk menempelkan atau mempromosikan dirinya pada tempat-tempat yang tidak dilarang oleh pemerintah daerah maupun oleh PKPU 15 Tahun 2023,” ucapnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Garut, Geri Muzayyin, menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Geri juga merinci titik-titik larangan pemasangan APK, termasuk sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Terusan Pembangunan, sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 526 Tahun 2023.

Geri menegaskan bahwa APK tidak boleh dipasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, pohon perindang jalan, dan jalan yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menambahkan bahwa Panwas tidak menjalankan kewenangan eksekutorial, tetapi mendampingi Satpol PP dalam penertiban.

“Apalagi di jalan yang sifatnya jalan yang pemeliharaannya menjadi tugas pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Juga fasilitas-fasilitas perseorangan sepanjang dan selama penerapannya itu tidak memiliki izin, dan izinnya harus tertulis,” lanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Garut mengimbau peserta pemilu untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait regulasi yang telah disosialisasikan. Geri Muzayyin menekankan bahwa alasan ketidaktahuan tidak dapat diterima, dan para peserta pemilu wajib mencari tahu kewajiban mereka terkait penyelenggaraan pemilu.

“Apalagi jika yang berkepentingan langsung dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu ini,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Apel Gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalam Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/2/2023).  (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Yogi Budiman/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Wabup Ajak ASN untuk Lebih Berempati Kepada Masyarakat
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Acara berlangsung meriah di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (22/5/2025).

Pemerintahan

Syakur Amin Tekankan Disiplin ASN Saat Buka Orientasi PPPK Garut
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Garut (HJG) yang ke-210, dengan mengundang para kepala dusun di Desa Majasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Kamis (23/2/2023).(Foto: Anggana Mulia/ Sofyan/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Dukung Penuh Aktivitas Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Dalam semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Ikatan Warga Pedagang Pasar (Iwappa) Kecamatan Wanaraja menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Muharram. Acara yang digelar selama dua hari ini sukses menarik ratusan warga yang memadati Alun-alun Wanaraja.

Pemerintahan

MUI Wanaraja Apresiasi Iwappa Gelar Gebyar Muharram: Awal Baik dan Penuh Berkah
Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan beras pemerintah daerah dan ASN Berbagi kepada masyarakat kurang mampu dari sisi ekonomi di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jum'at (29/9/2023).

Pemerintahan

Diskominfo Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Beras kepada Masyarakat Kurang Mampu di Kecamatan Peundeuy
Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan _Ground Breaking_ Pembangunan Tribun Stadion RAA Adiwijaya yang berlokasi di SOR RAA Adiwijaya, Jalan Raya Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (5/8/2023

Pemerintahan

Bupati Garut Rudy Gunawan Lanjutkan Pembangunan Tribun Stadion RAA Adiwijaya dengan _Ground Breaking_ Tahap Tiga
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi yang digelar Senin siang (4/8/2025), dua pemuda diamankan saat membawa paket sabu siap edar di wilayah Tarogong Kidul.

Pemerintahan

Polres Garut Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Dua Pelaku Tertangkap Tangan di Jalan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut kembali memasang target ambisius pada tahun 2026. Lembaga pengelola zakat tersebut menargetkan penghimpunan zakat mal, infak, dan zakat fitrah sebesar Rp17 miliar, sama seperti target tahun sebelumnya yang belum berhasil tercapai.

Pemerintahan

Tak Ada Anggota DPRD Garut Salurkan Zakat ke Baznas, Ini Kata Ketua Baznas
error: Content is protected !!