Home / Pemerintahan

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor _Berlaku untuk tunggakan hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025_

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

PENA GARUT.COM– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Program ini membebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (18/3/2025).

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.

“Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Selain itu, program ini didukung oleh berbagai layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak,” kata Dedi Taufik

“Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi diimbau segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dedi Taufik.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.

Share :

Baca Juga

Musibah kebakaran melanda Kampung Pedes, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin malam (24/2/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini menghanguskan dua rumah milik warga akibat dugaan korsleting listrik.

Pemerintahan

Kebakaran Hebat di Jayawaras, Dua Rumah Ludes Dilalap Api
Pelaksanaan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

Pemerintahan

Pj Bupati Garut Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 2.255 Anggota BPD Hingga 8 Tahun
Menjelang Lebaran yang tinggal menghitung hari, arus lalu lintas di jalur Garut-Tasik mulai menunjukkan peningkatan signifikan dan untuk mengantisipasi kemacetan serta memastikan kelancaran perjalanan bagi para pemudik, Polres Garut mulai menerapkan sistem one way (satu arah) di sejumlah titik rawan macet di sepanjang jalur tersebut. Kamis (27/03/2025).

Pemerintahan

H-4 Lebaran Arus Lalu Lintas Garut – Tasik Mulai Meningkat, Polres Garut Terapkan Sistem One Way
Anggota DPR fraksi PKS Ir H Dede Salahudin melakukan poto bersama dengan masyarakat kampung Cibadak

Pemerintahan

Ir H Dede Salahudin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kampung Cibadak untuk Madrasah dan Masjid
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Pagi Diskominfo Kabupaten Garut, di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (16/01/2024).

Pemerintahan

Sekda Nurdin Yana Kembali Pimpin Apel Diskominfo, Serukan ASN Garut Berorientasi _Ukhrowi_
Penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Rakyat Wanaraja belakangan ini menuai perhatian serius. Warga yang tinggal di sekitar pasar dihimbau untuk tidak lagi membuang sampah rumah tangga ke TPS pasar yang sejatinya hanya diperuntukkan bagi sampah hasil aktivitas pedagang.

Pemerintahan

Lingkungan Kotor, Warga Dilarang Buang Sampah ke TPS Pasar Wanaraja
Kabupaten Garut kini memiliki pemimpin baru. Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU dan drg. Hj. Putri Karlina, MBA resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pemerintahan

Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Resmi Dilantik: Pemimpin Baru Garut Siap Wujudkan Inovasi dan Dedikasi
Keluhan masyarakat terkait akses jaminan kesehatan kembali mencuat. Layanan pendaftaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Pelayanan Linjamsos Dinas Sosial (POLINDA) Kabupaten Garut disebut tidak dapat diakses oleh masyarakat. Kondisi tersebut membuat warga tidak mampu mempertanyakan kejelasan pelayanan BPJS PBI yang selama ini sangat dibutuhkan. Rabu (16/9/2026).

Pemerintahan

Warga Miskin Garut Bingung, POLINDA Tak Bisa Diakses untuk Daftar BPJS PBI
error: Content is protected !!