PENA GARUT.COM– Kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Garut, Ihat Solihat, yang mengutuk keras tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSF (33) terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan di Garut.
Ihat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap profesi dokter yang seharusnya menjadi pelindung dan penolong pasien, bukan malah sebaliknya.
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan pelaku. Ini bukan hanya pelecehan terhadap korban, tetapi juga merusak citra dunia medis secara keseluruhan. Saya mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan,” ujar Ihat saat diwawancarai media, Selasa(22/4/2025).
Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh MSF, yang saat itu sedang menjalankan praktik medis.
Pihak kepolisian pun telah bergerak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, MSF kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Ihat mendesak agar sanksi terhadap pelaku tidak hanya berhenti pada ranah pidana, tetapi juga administratif.
“Jika terbukti bersalah, saya mendorong agar izin praktik yang bersangkutan dicabut. Jangan ada toleransi terhadap kejahatan seksual, apalagi dilakukan oleh tenaga medis,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat Garut. Banyak warga yang merasa prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ihat juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengalami pelecehan dalam bentuk apapun, termasuk saat menerima layanan kesehatan.
Menurutnya, keberanian korban adalah langkah awal untuk memutus mata rantai kekerasan seksual.
“Ini momentum penting untuk membersihkan dunia medis dari oknum-oknum tak bermoral. Mari kita dukung proses hukum dan beri keadilan bagi korban,” tutup Ihat















