Home / Pemerintahan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:17 WIB

Wabup Garut: Hak Pekerja PT. Danby Harus Dipastikan Terpenuhi

Wakil Bupati Garut, drg. Hj. L. Putri Karlina, memimpin audiensi bersama perwakilan Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan serikat buruh terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT. Danby. Pertemuan ini berlangsung di Aula Bakorwil, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jumat (21/2/2025). Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik bagi pekerja yang terdampak.

Wakil Bupati Garut, drg. Hj. L. Putri Karlina, memimpin audiensi bersama perwakilan Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan serikat buruh terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT. Danby. Pertemuan ini berlangsung di Aula Bakorwil, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jumat (21/2/2025). Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik bagi pekerja yang terdampak.

PENA GARUT.COM – Wakil Bupati Garut, drg. Hj. L. Putri Karlina, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan PT. Danby yang berlangsung di Aula Cimanuk Eks. Bakorwil, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jumat (21/2/2025). Kunjungan ini disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati Garut membahas persoalan tenaga kerja yang terdampak akibat dirumahkan. Ia menegaskan bahwa serikat buruh harus bersikap optimis dalam menghadapi permasalahan ini serta mencari solusi yang tepat.

“Saat ini kita sedang mengidentifikasi masalah. Kami juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans dan BPJS Kabupaten Garut untuk mencari solusi terbaik,” ujar Putri Karlina.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi guna menemukan solusi sebelum lebaran agar para pekerja mendapatkan kepastian. Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya bertemu dengan pihak kurator guna mendiskusikan kejelasan status pegawai.

“Supaya hak-hak mereka ketika memang nanti akhirnya di PHK (pemutusan hubungan kerja) itu harus lancar dulu keluar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya monitoring kesehatan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Pemerintah harus dapat memantau kondisi perusahaan sejak awal agar bisa dilakukan mitigasi sebelum pekerja tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Muksin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan kurator PT. Danby untuk memberikan kejelasan terkait hak-hak karyawan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi supaya ada kejelasan, supaya kita dalam menyikapinya untuk ke depannya seperti apa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa masing-masing serikat buruh perlu melakukan profiling anggota mereka guna menyiapkan skema kebijakan jika terjadi kondisi terburuk. Hal ini menjadi dasar kebijakan Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menjelaskan bahwa BPJS telah memiliki mekanisme untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak.

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut telah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan, namun perlu dipastikan status kepesertaan tetap aktif agar manfaatnya dapat diterima.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan membantu pekerja yang terkena PHK dalam proses pencarian kerja dengan memberikan bantuan finansial selama enam bulan sebesar 60% dari gaji terakhir.

Turut hadir dalam acara tersebut,: Ketua DPRD, Komisi IV DPRD, Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jabar, KASBI Garut dan ⁠para pekerja dari PT Danby

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Muhammadiyah Daerah Garut, yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (28/01/2024).

Pemerintahan

Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan : Penjabat Bupati Garut Ajak Muhammadiyah Dukung Pemilu 2024
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Garut resmi melantik pengurus periode 2025–2026 di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Minggu (28/9/2025). 

Pemerintahan

Kepengurusan Baru IMM Garut Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting PDM Muhammadiyah
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan amanat penting dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan di Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jum'at (2/5/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Soroti 2 Masalah Serius di Hardiknas 2025: Dropout Tinggi dan Kualitas Guru
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengecek secara langsung ketersediaan beras di Gudang Bulog, berlokasi di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (5/3/2024).

Pemerintahan

Ketersediaan Pangan di Kabupaten Garut Dipastikan Aman Hingga Pasca Lebaran
Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengukuhkan langkah baru dalam membangun layanan air bersih yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Pemerintahan

PDAM Tirta Intan Garut Mantapkan Layanan Air Bersih Bebas Pungli untuk Transparansi Publik
Wakil Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam acara Doa dan Istighosah untuk Palestina, yang dilaksanakan di Masjid Agung Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (17/11/2023).

Pemerintahan

Wabup Garut Dukungan Kemerdekaan Palestina Harus Dilakukan Bersama
Garut Kota* – Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun 2026 berlangsung meriah dan disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga Garut. Pembukaan GPBG diawali dengan pelaksanaan Helaran Karnaval yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Pemerintahan

Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang, Ini Makna Besar di Balik GPBG 2026
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Kecamatan Leles, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal.

Pemerintahan

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut, Barang Bukti 7,52 Gram Siap Edar Disita
error: Content is protected !!