Home / Pemerintahan

Rabu, 3 Januari 2024 - 08:56 WIB

Kasus Video Viral, Satpol PP Garut Beri Skorsing pada Terduga Pelaku

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (02/01/2023). 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (02/01/2023). 

PENA GARUT.COM– Sebuah video viral yang menampilkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) oleh individu beratribut Satpol PP mendapat tanggapan serius dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko. Dalam konferensi pers di Kantor Satpol PP, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa malam (02/01/2023), Eko mengumumkan hasil sidang etik yang berujung pada skorsing.

Terduga pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan. Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internak (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Eko menyebutkan, berdasarkan keterangan CS, video tersebut adalah inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya. Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya. Eko menggarisbawahi bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

“Pak Andri (Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri, bahkan anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku juga, kata Eko, video viral tersebut merupakan video lama, dan bahkan kini sudah tidak ada di _handphone_-nya. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Eko juga menegaskan bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“Ini dapat kami jelaskan, bahwa ini pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya, ini adalah salah satu anggota dari satu regu dari pleton yang bertugas,” ujar Eko konferensi pers di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa malam (02/01/2023).

Atas viralnya video tersebut, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan pihaknya turut prihatin atas beredarnya video tersebut. Terlebih, Jum’at lalu (29/12/2023), Pemkab Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024.

“Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, terus terang kami pun ikut prihatin,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan workshop dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelanggan Dalam Memenuhi Kewajibannya yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (1/3/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Febri Noptageri/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Buka Workshop Optimalisasi Pelayanan Perumda Tirta Irtan Garut
Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Pemerintahan

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
Pelaksanaan The Great Lunar Bazar Kuliner yang dilaksanakan di Halaman Mall Ramayana Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/2/2023). (Foto: Rahmatillah Ramadhani/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Sebanyak 33 Tenant Ramaikan The Great Lunar Bazar Kuliner
Penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Rakyat Wanaraja belakangan ini menuai perhatian serius. Warga yang tinggal di sekitar pasar dihimbau untuk tidak lagi membuang sampah rumah tangga ke TPS pasar yang sejatinya hanya diperuntukkan bagi sampah hasil aktivitas pedagang.

Pemerintahan

Lingkungan Kotor, Warga Dilarang Buang Sampah ke TPS Pasar Wanaraja
Warga beserta aparat setempat melakukan pembersihan material banjir di lokasi kejadian tepatnya di Kampung Rumah Peuteuy, Desa Mekarmulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Rabu (29/3/2023). (Foto : Dok. Kecamatan Talegong).

Pemerintahan

5 Kecamatan di Kabupaten Garut Diterjang Banjir
Dalam upaya menampung aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Endang Saepudin, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 di Kampung Cikendal, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Rabu (19/2/2025).

Pemerintahan

Anggota DPRD Kabupaten Garut Endang Saepudin Serap aspirasi Warga di Kampung Cikendal, Desa Wanajaya 
Direktur Utama PERUMDA Tirta Intan Garut mengambil langkah berbeda dengan turun langsung memberikan arahan kepada para pencatat meter dan petugas penagihan, Senin (30/09/2025).

Pemerintahan

Dirut PERUMDA Tirta Intan Garut Turun Langsung Beri Arahan kepada Petugas Lapangan
error: Content is protected !!