Home / Pemerintahan

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:43 WIB

Sabu dalam Bungkus Rokok! Dua Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polres Garut

Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. 

Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. 

PENA GARUT.COM– Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dua pelaku berinisial MAF alias Sedih (23) dan MF alias Baron (19) diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapan bermula dari penyelidikan intensif oleh Unit II Satresnarkoba dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sabu dengan total bruto 2,79 gram dari tangan MAF (23) dan 0,21 gram dari MF (19).

Dari hasil interogasi, MAF (23) mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang mengaku bernama Bryan Junior.

“Pelaku MAF (23) mengungkap bahwa sabu diterima melalui sistem mapping di daerah Gagak Lumayung, Kecamatan Karangpawitan. Ia mengaku telah dua kali mendapatkan narkotika dari sumber yang sama dengan upah Rp 500.000 untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Sementara itu, pelaku MF alias Baron (19) mengaku hanya sekali mendapatkan barang tersebut dari MAF (23), dengan imbalan Rp 250.000 untuk setiap 5 gram, dan baru menerima uang sebesar Rp 50.000. Keduanya juga mengakui sebagai pengguna sabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (04/05/2025).

Barang bukti lain yang turut diamankan dari pelaku antara lain sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan botol bekas, alat hisap (bong), beberapa sedotan plastik, serta percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk upaya mengungkap jaringan serta asal mula barang bukti yang diperoleh para pelaku,” Pungkas Kasat Narkoba.

 

(PENA Garut.com IMM Polres Garut)

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi melantik tiga direksi baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut dalam sebuah acara yang digelar di Pamengkang Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (15/8/2025).

Pemerintahan

3 Direksi Baru Perumda Tirta Intan Garut Resmi Menjabat, Ini Pesan Bupati
Pelaksanaan Pelantikan DPC Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) Kabupaten Garut sekaligus Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PORPI ke-42 tingkat Kabupaten Garut, di SOR RAA Adiwijaya, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (28/10/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Olahraga Kunci Kesehatan dan Kebahagiaan
Kadistan Kabupaten Garut, Haeruman, meninjau secara langsung pembangunan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Desa Pangeureunan dan Desa Simpen Kaler, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (3/8/2024).

Pemerintahan

Kadistan Garut: Perlu Percepatan dan Kualitas pada Pembangunan JUT di Balubur Limbangan
Petugas Disdamkar Garut melakukan pemadaman gudang yang terbakar di Kampung Panyingkiran, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (25/05/2023). (Foto : Dok. Disdamkar Garut).

Pemerintahan

Disdamkar Garut Berhasil Padamkan Sebuah Gudang yang Terbakar di Wanaraja
Seorang kepala keluarga meninggal dunia akibat tanah longsor yang menimpa rumah bengkel di Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Minggu (23/2/2025) sore. Musibah ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.  

Pemerintahan

Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, melaksanakan peninjauan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting yang bertempat di Posyandu RW 08, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

Pemerintahan

Sekda Garut Apresiasi Dedikasi Warga dalam Upaya Pencegahan Stunting
Pamindangan Arlamba di Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, menjadi saksi antusiasme masyarakat terhadap ajang Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala Gubernur 2025 yang berlangsung meriah selama dua hari, Sabtu dan Minggu (3–4 Mei 2025).

Pemerintahan

Domba Garut Tampil Memukau di Ajang SKDG 2025, Bupati Bocorkan Rencana Pembangunan Stadion
Seorang perempuan berinisial TG (44), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan oleh Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang atas dugaan pencurian dua perhiasan emas di sebuah toko emas di Pasar Baru Cibatu, Garut.

Pemerintahan

Curi Gelang dan Kalung, Wanita Asal Katapang Diamankan Tim Reskrim Polres Garut
error: Content is protected !!