Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu di Dua Kota, Tiga Pelaku Diringkus Termasuk Otak Utama

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/05/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/05/2025).

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/05/2025).

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bawah ketiga pelaku yakni TF (42), GW (38), dan RE (42), ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar di Jln. Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dari tangan TF (42) dan GW (38), polisi menyita satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok bekas, handphone, serta bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.

Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintahkan oleh pelaku utama, RE (42).

Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jln. HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Polisi menggerebek kediaman RE (42) dan menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika, seperti timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip, pipet kaca pyrex, dan sejumlah barang lainnya.

Dalam hasil interogasi, RE (42) mengakui bahwa sabu yang disita dari kedua rekannya merupakan miliknya.

Ia juga mengaku telah empat kali mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abang (DPO) untuk diedarkan kembali.

“Dari aktivitasnya ini, RE (42) mengaku meraup keuntungan hingga Rp2,5 juta untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil dijual, Ketiga pelaku juga mengakui mengkonsumsi sabu secara gratis sebagai bentuk imbalan.” Ujar Kasat Narkoba.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku.” pungkas Kasat Narkoba.

Share :

Baca Juga

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut, H. Maman Suryaman, S.IP., menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru dalam peringatan Hari Guru yang jatuh pada 25 November.

Pemerintahan

Ketua FKUB Garut, H. Maman Suryaman, S.IP., Sampaikan Ucapan Hari Guru: “Tetaplah Menjadi Pelita Anak Bangsa”
Pelaksanaan Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Tirta Kencana Hotel, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (31/3/2023). (Foto : Bagus Syah Putra & Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

KPU Garut Sosialisasikan Penambahan Dapil pada Pemilu 2024
Setiap hari Jumat pagi, suasana Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut tampak berbeda. Puluhan warga bersama Kepala Desa Cecep Supriadi tampak kompak memunguti sampah, menyapu jalanan, dan membersihkan saluran air dalam kegiatan rutin bertajuk Jumat Bersih (Jumsih).

Pemerintahan

Desa Cintamanik Jadi Contoh Desa Sehat Rutin Bersih-Bersih Demi Kesehatan Warga Dan lingkungan Bersih 
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, berhasil diringkus pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Aksi Brilian Sat Narkoba Garut, Bongkar Jaringan Sabu dari Bogor ke Garut!
Pembukaan Webinar GESREKAMI Series #2 oleh Diskominfo Garut di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (5/5/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Diskominfo Garut Sosialisasikan Pemanfaatan TTE dalam Mendukung SPBE
Kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina, yang dikenal dengan sebutan SANTRI, disambut penuh suka cita oleh masyarakat Garut.

Pemerintahan

Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Unggul di Pilkada Garut 2024
Suasana penuh kebersamaan dan kepedulian terasa hangat di bulan suci Ramadan. Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Garut menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat sekaligus buka puasa bersama, Sabtu (14/3/2026).

Pemerintahan

Hangatnya Kebersamaan Ramadan, Pegawai Lapas Garut Bagi Takjil Lalu Buka Puasa Bersama
Komitmen tanpa kompromi kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut dalam perang melawan narkoba. Melalui pengawasan ketat dan deteksi dini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas, yang melibatkan enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).Senin(03/11/2025)

Pemerintahan

Lapas Garut Tegas: Main Narkoba? Siap-Siap Hukuman Tambahan Bertahun-Tahun!
error: Content is protected !!