Home / Pemerintahan

Kamis, 5 September 2024 - 12:56 WIB

Atas Penilaian Kinerja, Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp 25,989 Miliar

Pj. Bupati Garut menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI berapa Insentif Fiskal, dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (4/9/2024). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

Pj. Bupati Garut menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI berapa Insentif Fiskal, dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (4/9/2024). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

PENA GARUT.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berhasil menerima insentif fiskal terbesar sebesar Rp 25,989 Milyar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Insentif ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kepada Penjabat Bupati Garut di Jakarta, Rabu (4/9/2024), bersama 20 penerima mewakili 130 pemerintah daerah yang terdiri atas sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting.

Pemerintah memberikan dana insentif fiskal untuk daerah yang sukses melakukan penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, dan percepatan penyerapan anggarandi tahun berjalan 2024.

Ke-20 daerah tersebut yakni Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Tengah, Kota Bima, NTB, Kota Depok, Jawa Barat, dan Kota Payakumbuh Sumatera Barat.

Selain Kabupaten Garut, beberapa penerima lainnya adalah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Wapres Ma’ruf mengharapkan jajaran pemimpin pemerintahan baru dapat terus berkomitmen melanjutkan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan menjaga hasil yang sudah dicapai sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, Pemerintah terus berupaya dalam penurunan stunting secara masif dalam dua tahun terakhir.

“Pemerintah telah melakukan pemenuhan kebutuhan alat antropometri berstandar ke seluruh posyandu dan alat ultrasonografi -USG- di tingkat puskesmas, serta pemberian makanan tambahan pada balita dan ibu hamil yang telah dilakukan di seluruh daerah,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari ANTARA.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dalam keterangannya, Rabu (5/9/2024) menyampaikan bahwa Kabupaten Garut mendapatkan alokasi sebesar Rp 25,989 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, dan percepatan penyerapan anggaran. Pengelolaan insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2024.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan alokasi ini dan akan mengelolanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan insentif difokuskan pada dukungan infrastruktur layanan publik, peningkatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kesehatan atau pendidikan. Insentif ini tidak diperkenankan untuk gaji, honorarium, maupun perjalanan dinas,” jelas Didit.

Pemerintah Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan merumuskan penggunaan insentif fiskal ini sesuai arahan PMK 43 Tahun 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Didit menegaskan bahwa insentif ini adalah penghargaan atas prestasi kinerja pemerintah daerah dan bukan berdasarkan proposal atau usulan yang diajukan.

“Insentif ini murni merupakan penilaian atas kinerja kita selama tahun berjalan, khususnya dalam bidang kesejahteraan masyarakat,” tambah Didit.

Kabupaten Garut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024, memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 25.989.683, dengan rincian : Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 7.298.740, Penurunan Stunting (Rp 6.847.272), Penggunaan Produk Dalam Negeri (Rp 5.798.192, dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 6.045.479.

Share :

Baca Juga

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP menyapa sejumlah pemudik Lebaran 1446 Hijriah yang melintas di Pemindangan One Way jalur Limbangan-Malangbong, Garut, Jawa Barat.

Pemerintahan

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Borong Pedagang Asongan Bagikan Air Mineral Kepada Para Pemudik
Bencana alam tanah longsor yang terjadi pada Minggu malam (25/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB akibat curah hujan tinggi, mengakibatkan akses jalan utama di Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, tertimbun material longsor. 

Pemerintahan

Polsek Bungbulang Bersama Warga dan Aparatur Desa Gotong Royong Bersihkan Material Longsor
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Endang Saepudin, melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025 di Kampung Tegal Gede, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Pemerintahan

Warga Sindangratu Curhat ke Anggota DPRD Kabupaten Garut Endang Saepudin, Inilah Respons Mengejutkan Dewan Demokrat!
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan pelepasan purnabakti pegawai, pelepasan pejabat manajerial, sekaligus penyambutan pejabat baru, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Garut, Sabtu (24/1/2025). 

Pemerintahan

Haru dan Penuh Makna, Lapas Garut Lepas Purnabakti Pegawai yang Mengabdi 30 Tahun
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi dengan seragam khas berwarna cokelat. Pemkab Garut resmi menyesuaikan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 H, mengacu pada kebijakan Pemprov Jabar, guna mendukung kelancaran ibadah puasa sekaligus menjaga produktivitas pelayanan publik. 

Pemerintahan

Pemkab Garut Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H, Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar
Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, memberikan keterangan seusai acara Monev Penerapan Undang-Undang KIP oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/10/2023).

Pemerintahan

GASPOLS, Inovasi Terbaru Garut dalam Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelayanan Publik
Pelaksanaan Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Aula Kantor DPC PPDI Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (16/5/2023). (Foto: Yogi Budiman/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Pelantikan DPC PPDI Kabupaten Garut
Harapan ratusan warga Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, untuk menikmati aliran listrik akhirnya terjawab. Melalui program Listrik Masuk Desa (Lisdes), pemerintah akan menyalurkan aliran listrik kepada 233 Kartu Keluarga (KK) yang selama ini hidup tanpa penerangan memadai.

Pemerintahan

233 KK di Desa Sukamenak Akan Segera Nikmati Listrik Lewat Program Lisdes
error: Content is protected !!