Home / Pemerintahan

Kamis, 5 September 2024 - 12:56 WIB

Atas Penilaian Kinerja, Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp 25,989 Miliar

Pj. Bupati Garut menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI berapa Insentif Fiskal, dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (4/9/2024). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

Pj. Bupati Garut menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI berapa Insentif Fiskal, dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (4/9/2024). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

PENA GARUT.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berhasil menerima insentif fiskal terbesar sebesar Rp 25,989 Milyar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Insentif ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kepada Penjabat Bupati Garut di Jakarta, Rabu (4/9/2024), bersama 20 penerima mewakili 130 pemerintah daerah yang terdiri atas sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting.

Pemerintah memberikan dana insentif fiskal untuk daerah yang sukses melakukan penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, dan percepatan penyerapan anggarandi tahun berjalan 2024.

Ke-20 daerah tersebut yakni Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Tengah, Kota Bima, NTB, Kota Depok, Jawa Barat, dan Kota Payakumbuh Sumatera Barat.

Selain Kabupaten Garut, beberapa penerima lainnya adalah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Wapres Ma’ruf mengharapkan jajaran pemimpin pemerintahan baru dapat terus berkomitmen melanjutkan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan menjaga hasil yang sudah dicapai sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, Pemerintah terus berupaya dalam penurunan stunting secara masif dalam dua tahun terakhir.

“Pemerintah telah melakukan pemenuhan kebutuhan alat antropometri berstandar ke seluruh posyandu dan alat ultrasonografi -USG- di tingkat puskesmas, serta pemberian makanan tambahan pada balita dan ibu hamil yang telah dilakukan di seluruh daerah,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari ANTARA.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dalam keterangannya, Rabu (5/9/2024) menyampaikan bahwa Kabupaten Garut mendapatkan alokasi sebesar Rp 25,989 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, dan percepatan penyerapan anggaran. Pengelolaan insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2024.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan alokasi ini dan akan mengelolanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan insentif difokuskan pada dukungan infrastruktur layanan publik, peningkatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kesehatan atau pendidikan. Insentif ini tidak diperkenankan untuk gaji, honorarium, maupun perjalanan dinas,” jelas Didit.

Pemerintah Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan merumuskan penggunaan insentif fiskal ini sesuai arahan PMK 43 Tahun 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Didit menegaskan bahwa insentif ini adalah penghargaan atas prestasi kinerja pemerintah daerah dan bukan berdasarkan proposal atau usulan yang diajukan.

“Insentif ini murni merupakan penilaian atas kinerja kita selama tahun berjalan, khususnya dalam bidang kesejahteraan masyarakat,” tambah Didit.

Kabupaten Garut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024, memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 25.989.683, dengan rincian : Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 7.298.740, Penurunan Stunting (Rp 6.847.272), Penggunaan Produk Dalam Negeri (Rp 5.798.192, dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 6.045.479.

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan dukungannya terhadap edaran Gubernur Jawa Barat yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 malam.

Pemerintahan

Wabup Garut Putri Karlina Dukung Edaran Gubernur: Pelajar Harus di Rumah Jam 9 Malam!
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan keamanan lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat (28/11/2025), 

Pemerintahan

Lapas Garut Perkuat Mitigasi Kebakaran, Resmi Teken Nota Kesepahaman dengan Damkar Garut
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi dengan masyarakat. Sebanyak 31 ekor kambing dan 3 ekor sapi disalurkan secara simbolis sebagai hewan qurban kepada masyarakat di sekitar sumber mata air serta seluruh cabang PDAM.

Pemerintahan

Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Tebar 34 Hewan Qurban di Momen Idul Adha 2025
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan minuman keras (miras) jenis tuak dari sebuah warung di kawasan Jalan Kadungora, Kabupaten Garut. Kamis (08/05/2025).

Pemerintahan

Inilah Bukti Penggerebekan Tuak dan Obat Ilegal di Garut oleh Tim Patroli Presisi”
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan peran Polri sebagai pengayom yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, Sipropam Polres Garut menggelar kegiatan Jumat Berkah Bakti Sosial di Jalan Raya Copong , Jumat (14/02/2025).

Pemerintahan

Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Lakukan Baksos
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Maret hingga April 2025. 

Pemerintahan

Dari Sabu hingga Ekstasi: Satres Narkoba Garut Bongkar Peredaran Narkoba Besar
Pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas Ds/Kel. Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut.

Pemerintahan

Modus Jadi Pengunjung Wisata, Wanita Ini Embat Motor di Cipanas Garut
Peristiwa tragis mengguncang warga Kampung Muara Hilir, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, setelah ditemukan mayat bayi laki-laki terbungkus dalam plastik hitam di tepi Sungai Cimanuk pada Jumat pagi, 17 Mei 2024. Penemuan yang menggegerkan ini pertama kali dilaporkan oleh Sono, seorang warga yang sedang memancing di sekitar lokasi tersebut.

Pemerintahan

Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Cimanuk
error: Content is protected !!