Home / Pemerintahan

Kamis, 18 September 2025 - 11:48 WIB

Bejat! Pria 37 Tahun Di Garut Nekat Cabuli Bocah 13 Tahun Tetangganya Sendiri , Kini Dibekuk Polisi

Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (37), warga Kecamatan Limbangan, yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Penahanan dilakukan pada Kamis (17/9/2025).

Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (37), warga Kecamatan Limbangan, yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Penahanan dilakukan pada Kamis (17/9/2025).

PENA GARUT.COM – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (37), warga Kecamatan Limbangan, yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Penahanan dilakukan pada Kamis (17/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor pada 9 September 2025. Dari laporan tersebut, diketahui aksi bejat itu terjadi pada Mei 2025 di rumah korban yang masih satu lingkungan dengan pelaku.

“Korban saat itu sedang beristirahat di kamarnya setelah mengerjakan pekerjaan rumah. Dalam keadaan tertidur, tiba-tiba korban merasa pakaiannya dibuka, dan saat terbangun ia mendapati pelaku sudah berada di hadapannya. Pelaku lalu memaksa korban untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri,” ungkap AKP Joko, Jumat (18/9/2025).

Polisi menyebut, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu memanfaatkan situasi korban yang tidak berdaya. Barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditahan dan saat ini dalam pemeriksaan intensif. Kami jerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak, terutama ketika berada di lingkungan terdekat yang justru bisa menjadi ancaman.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan acara Kolaborasi Dalam Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Antara Mitra Kerja yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (7/4/2023). (Foto : Yan AS/Diskominfo Garut dan Dok. Kemenparekraf RI)

Pemerintahan

Kemenparekraf RI Gelar Acara Kolaborasi dalam Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Antara Mitra Kerja di Kabupaten Garut
Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 22.55 WIB.

Pemerintahan

Tak Sempat Kabur! Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor di Depan Alfamart Garut
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi, Senin (24/2/2025). Pemkab Garut resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik.

Pemerintahan

Pemkab Garut Sesuaikan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya
Pelaksanaan Pemasangan Kaki dan Tangan Palsu bagi 59 penyandang tuna daksa yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (10/9/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut, LDS dan Yayasan Peduli Tuna Daksa Salurkan Kaki dan Tangan Palsu untuk 59 Penyandang Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi menetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (9/1/2025).

Pemerintahan

KPU Garut Tetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Pelatihan dan pembinaan Linmas 2023 di Desa Sukamenak bertujuan meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 30 anggota Linmas dari 10 wilayah berpartisipasi dalam pelatihan ini.foto (Ihsan)

Pemerintahan

Pelatihan Linmas 2023: Peningkatan Keamanan di Desa Sukamenak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya infaq di tengah masyarakat dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyebaran Kupon Infaq Gratis menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Gedung Command Center, Pendopo Garut, dan diikuti oleh para pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) dari tingkat kecamatan hingga desa.Kamis (13/02/2025).

Pemerintahan

Pemkab Garut dan Baznas Sebar Kupon Infaq Gratis, Dukung Layanan Sosial di Ramadhan 1446 H
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh blok hunian pada Senin (6/4/2026).

Pemerintahan

Razia Gabungan Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Garut Dipastikan Bersih dari Narkoba
error: Content is protected !!