Home / Pemerintahan

Selasa, 4 April 2023 - 18:44 WIB

Pilkades Serentak Tahun 2023, Ada 12 Desa Miliki 5 Balon Lebih

Sekretaris DPMD Garut juga Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten, Erwin Rianto Nugraha, di kantornya, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (04/04/2023). (Foto : Nindi Nurdiyanti & Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Sekretaris DPMD Garut juga Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten, Erwin Rianto Nugraha, di kantornya, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (04/04/2023). (Foto : Nindi Nurdiyanti & Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

PENA GARUT– Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 sudah memasuki tahapan penelitian kelengkapan atau klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon (balon) kepala desa (kades).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, Selasa (04/04/2023), di kantornya, Jalan Otto Iskandar Di Nata, Kecamatan Tarogong Kaler, mengatakan, dalam tahapan ini, atas gagasan Ketua Panitia Pemilihan tingkat Kabupaten juga Kepala DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, pihak panitia menyediakan _helpdesk_, terdiri dari instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut, Kepolisian Resor (Polres) Garut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, untuk melayani panitia pemilihan tingkat desa untuk memperbaiki persyaratan balon, bilamana dirasa harus diperbaiki.

Erwin mengatakan, berdasarkan permintaan surat keterangan (suket) belum pernah menjabat 3 periode sebagai kades yang diterbitkan oleh DPMD Garut, setidaknya sekira 333 orang balon yang mendaftarkan diri untuk Pilkades serentak Tahun 2023 ini.

“Itu belum dari laporan secara resmi (dari panitia Pilkades tingkat desa), karena kita belum menerima, tetapi berdasarkan suket yang kami keluarkan itu kurang lebih ada 333 orang bakal calon, yang terdiri dari 31 bakal calon (kades) perempuan dan sisanya laki-laki,” katanya.

Dari angka tadi, lanjut Erwin, ada 12 desa di 11 kecamatan yang balonnya lebih dari 5 orang. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hingga tahapan penelitian dan klarifikasi berkas balon kades selesai atau tepatnya hingga 12 April 2023 mendatang untuk mengetahui balon mana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif untuk pelaksanaan Pilkades ini.

“Jadi kita menunggu saja dulu nanti kalau sudah tanggal 12 April itu sudah ketahuan, oh ternyata dari 12 (desa yang memiliki lebih 5 balon) apakah masih tetap 12 desa di 11 Kecamatan atau berkurang ya, kalau bertambah tidak mungkin tapi (akan) berkurang,” lanjutnya.

Ia memaparkan jika masih ada desa yang memiliki lebih dari 5 balon, maka pihaknya akan melakukan seleksi tambahan berupa tes tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 nanti. Adapun materi yang akan diujikan terbagi dalam tiga bidang, yaitu bidang Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sosial budaya, hingga terkait pemerintahan.

Meski demikian, Erwin mengungkapkan pada tanggal 13-14 April 2023 pihaknya akan terlebih dahulu memberikan pembekalan, arahan, hingga bimbingan dalam pelaksanaan tes tambahan ini kepada para panitia tingkat desa yang memiliki balon lebih dari 5 orang.

“Insya Allah (tes tertulis tambahan) akan dilaksanakan pada tanggal 17 bulan April, karena tanggal 13nya kami akan mengagendakan untuk pembobotan, penilaian administrasi tanggal 13-14 (atau) hari Kamis-Jumat, baru nanti hari Seninnya tes tertulis sekaligus penetapan balon menjadi calon. Jadi pasti nanti ini nih ada titik krusial ada bakal balon yang tidak akan lanjut atau istilahnya gugur ya, gugur karena tes tambahan,” paparnya.

Sehingga, ia mengimbau kepada panitia pemilihan tingkat desa untuk tidak menganggap remeh terkait pemenuhan persyaratan para balon ini, dan ia meminta 15 persyaratan yang harus dilengkapi para balon dalam Pilkades ini semuanya harus dipenuhi.

“Persoalan terkait nama ada perbedaan nama, baik dari alphabetnya bahkan ada nama secara keseluruhan, jadi kalau nama panggilan keseharian adanya di KTP, sedangkan nama aslinya ada di akta kelahiran, kan itu dari sisi dokumen menyalahi, jadi tolong dilakukan secara tertib secara administrasi jangan sampai nanti yang rugi adalah para calon itu sendiri,” tutur Erwin

Erwin menegaskan, bila persyaratan tersebut tidak terpenuhi sesuai dengan Perbup 11 2021 , maka balon tersebut akan digugurkan.

Berikut data sementara 12 desa yang memiliki lebih dari 5 balon kades yaitu :

1. Desa Cimareme Kecamatan Banyuresmi sebanyak 6 orang balon

2. Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong sebanyak 7 orang balon

3. Desa Sancang Kecamatan Cibalong sebanyak 10 orang balon

4. Desa Cibunar Kecamatan Cibatu sebanyak 7 orang balon

5. Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk sebanyak 6 orang balon

6. Desa Cibodas Kecamatan Cikajang sebanyak 9 orang balon

7. Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu sebanyak 6 orang balon

8. Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan sebanyak 7 orang balon

9. Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong sebanyak 9 orang balon

10. Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng sebanyak 6 orang balon

11. Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan sebanyak 6 orang balon

12. Desa Cihurip Kecamatan Cihurip sebanyak 6 orang balon

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Halal Bihalal dan Dialog Bersama dengan tema Optimalisasi Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dalam Pengelolaan Zakat yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/5/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Moch Ahdiansyah/ Ilham Kautsar/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

BAZNAS Kabupaten Garut menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Garut sebesar 1,2 miliar rupiah
Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Polres Garut Sikat Preman! Aksi Brutal di Singajaya Dibongkar
Kepolisian Resor (Polres) Garut melakukan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh Mitra Garut (SBMG) KASBI dari PT. Danbi Internasional, Rabu pagi (11/6). Aksi ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan dikawal langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K.

Pemerintahan

Polres Garut Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa SBMG KASBI PT. Danbi Internasional
Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis malam (05/06/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Ciduk Penjual Miras Tanpa Izin, Warga: ‘Kami Merasa Lebih Aman’
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Garut yang membahas pemutakhiran data muzaki dan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Daerah Garut.

Pemerintahan

Baznas Kabupaten Garut Gelar Rakor UPZ: Fokus pada Pemutakhiran Data Muzaki dan Optimalisasi Potensi Zakat ASN
Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan kunjungan ke wilayah Garut bagian selatan diantaranya yaitu ke Kecamatan Cibalong dan Kecamatan Cisewu, Minggu (2/7/2023).

Pemerintahan

Kunjungi Wilayah Selatan Garut, Bupati Garut Ikuti RayagunganHingga Edukasi Stunting
Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan pemberangkatan jemaah haji untuk Kloter 05 Gelombang 1 Tahun 1446 H / 2025 M. Jumat (02/05/2025).

Pemerintahan

Garut Berangkatkan 435 Jemaah Haji, Ini Pesan Kapolres untuk Keselamatan Mereka!
Lapas Kelas IIA Garut kembali menjadi sorotan nasional setelah menerima kunjungan istimewa dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung inovasi pengolahan sabut kelapa yang berhasil disulap menjadi produk bernilai ekspor.

Pemerintahan

Karya Warga Binaan Garut Tembus Pasar Global, Jadi Inspirasi Inhil
error: Content is protected !!