Home / Pemerintahan

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:53 WIB

Pj Bupati Garut : Kabupaten Garut Berkomitmen Perangi Segala Bentuk Tindakan Pidana

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Forum Konsultasi Publik di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/2/2024).

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Forum Konsultasi Publik di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/2/2024).

PENA GARUT.COM – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (28/2/2024). Pemusnahan ini dilakukan dalam upaya memerangi peredaran narkoba, zat adiktif, senjata tajam ilegal, uang palsu, serta rokok ilegal di Kabupaten Garut.

Pj. Bupati menyatakan komitmennya bersama Forkompinda dan stakeholder lainnya untuk memerangi kejahatan tersebut. Barnas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga serta membersihkan Kabupaten Garut dari hal-hal tindak pidana yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Barnas berharap tindakan kejahatan tersebut tidak terjadi di Kabupaten Garut, khususnya penggunaan obat-obatan terlarang yang saat ini sudah menyasar kepada anak-anak. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, sangat diperlukan dalam pencegahan masalah ini.

“Kami melihat bahwa sekarang pengguna (narkoba) bukan lagi dewasa tapi anak-anak sudah mulai mencoba, dan tentu nanti rehabilitasinya akan sulit,” ungkapnya.

Dalam rangka memerangi narkoba, Barnas mengungkapkan bahwa saat ini ada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang senantiasa melakukan langkah-langkah preventif seperti sosialiasi dan pembinaan terkait peredaran narkoba yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Ada model kegiatan di BNN itu ada Desa Bersinar, nah jadi kita melihat potensi-potensi yang rawan kita masukin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Halila Rama Purnama, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari hasil perkara sejak Juni 2023 hingga Februari 2024. Mayoritas kasus yang dihadapi adalah terkait narkoba dan zat adiktif lainnya. Ia menerangkan, barang bukti ini berasal dari 125 perkara yang didominasi oleh perkara narkoba termasuk zat adiktif.

“Termasuk dengan zat adiktif lainnya karena ada juga undang-undang kesehatan. Kalau untuk narkoba itu ada 53 perkara, narkotika dan psikotropika,” ucapnya.

Selain pemusnahan barang bukti, dilakukan juga Forum Konsultasi Publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait kinerja Kejaksaan Negeri Garut. Enam area perubahan telah diidentifikasi sebagai parameter untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan ketertiban di Kabupaten Garut, manajemen perubahan, ketatalaksanaan, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Enam area itu harus kami sama-sama sinergikan, dan kami tidak bisa bekerja sendiri karena kami memerlukan dukungan dari semua pihak,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan Rupiah Kantor Perwakilan BI Jabar, Agustinus Fajar Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam pemusnahan tersebut, terdapat uang palsu sebesar 11,7 juta rupiah. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan transaksi keuangan dan memastikan integritas mata uang.

“Sebenarnya uang palsu itu tidak ada nilainya bapak ibu ya, ini hanya kertas cetakan saja, bukan alat pembayaran yang sah dan karena sudah menjadi barang bukti yang inkrah berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Ia menerangkan, di tahun 2023 sendiri terdapat penurunan jumlah perkara uang palsu hingga 30% dibandingkan tahun 2022. Ia menambahkan, bahwa pihaknya senantiasa membantu pihak kepolisian dalam hal mengklarifikasi uang yang diragukan keasliannya dari masyarakat maupun hasil tangkap tangan dari kepolisian.

“Kami periksa, kemudian kami putuskan ini uangnya palsu atau memang asli ya, ketika uang palsu kami akan menjadi saksi ahli nanti dari penyusunan BAP sampai nanti tingkat pengadilan,” tandasnya.

Adapun beberapa barang bukti dan rampasan yang dimusnahkan pada kali ini antara lain narkotika yang terdiri dari 68 paket kecil dengan total 572,06 gram, 9 batang pohon ganja, 81 butir bibit ganja, dan 1 pohon ganja.

Kemudian, psikotropika dengan jumlah 24.466 tablet, uang palsu senilai Rp11.710.000, rokok ilegal sebanyak 735.320, senjata tajam sebanyak 15 buah, kunci astag, tas selempang, tas kecil/dompet, beberapa potong pakaian pria dan wanita, serta beberapa jenis barang lain yang dipergunakan untuk kejahatan lainnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pernyataan dukungan terhadap Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Garut.

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Garut Fraksi PKS, Ir. H. Dede Salahudin Poto bersama dengan Pimpinan Pesantren Al Jauhari, DR. KH Jujun Junaedi usai acara

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Fraksi PKS, Ir. H. Dede Salahudin, Bangga Ikuti Peringatan HUT RI ke-78 di Tingkat Kecamatan
Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) Muhammadiyah Garut ke-14, lbertempat di SMA Muhammadiyah Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (20/5/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut : Muhammadiyah Telah Memberikan Kontribusi Besar Terhadap Bangsa
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Garut(FKUB) H.Maman Suryaman,S.IP.,

Pemerintahan

Natal Penuh Damai, FKUB Garut Ajak Masyarakat Rawat Keharmonisan Daerah
Ai Irma resmi mencalonkan diri sebagai Calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 3 DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029 dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB).

Pemerintahan

Ai Irma, Caleg DPRD Kabupaten Garut Dapil 3, Siap Wujudkan Perubahan Garut
PENA GARUT- Pemerintah Desa Sukahurip membagikan kartu tani kepada masyarakat yang berprofesi di bidang Pertanian. Kartu Tani itu dibagikan kepada 20 Kelompok Tani yang berada di Desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan.

Pemerintahan

20 Poktan Desa Sukahurip Dapat Bantuan Kartu Tani
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan pengarahan langsung kepada jajaran pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinsos, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (30/4/2026).

Pemerintahan

Pesan Tegas Bupati Garut ke Dinsos: Jangan Lambat Layani Warga!
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menghadiri acara Silaturahmi Halal Bihalal bada Idulfitri 1444 Hijriah yang dilaksanakan oleh Paguyuban Pasundan Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (25/5/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Sekda Garut Ajak Masyarakat Pelihara Bahasa maupun Kebudayaan Sunda
Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka secara langsung Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Villa Lawang Angin, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (7/6/2023).

Pemerintahan

Rakor TPPS Kabupaten Garut Bahas Rencana Rembuk Stunting
error: Content is protected !!