Home / Pemerintahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Garut Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM– Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bekerja sebagai petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Saat itu, korban tengah menjalankan tugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa. Ketika korban menegur tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima dan secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan mengamankan empat orang pelaku di lokasi yang berbeda, yakni I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. mengatakan, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra saat ditemui awak media. (15/07/26)

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis.

Share :

Baca Juga

Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025. Kamis (20/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama
Ai Irma resmi mencalonkan diri sebagai Calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 3 DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029 dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB).

Pemerintahan

Ai Irma, Caleg DPRD Kabupaten Garut Dapil 3, Siap Wujudkan Perubahan Garut
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diduga kuat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri hingga korban hamil sembilan bulan.

Pemerintahan

Bejat! Ayah Tiri di Garut Setubuhi Anak Tirinya Selama 3 Tahun hingga Hamil 9 Bulan
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut menggelar Dialog Pemuda Lintas Agama bertema “Penguatan Moderasi Beragama: Peran Strategis Pemuda dalam Implementasi Moderasi Beragama Menuju Indonesia Rukun”, pada sebuah forum yang mempertemukan berbagai tokoh agama dan perwakilan organisasi mahasiswa lintas iman.

Pemerintahan

Pemuda Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen Wujudkan Moderasi Beragama
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Ajdidin, secara resmi meresmikan kantor baru Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/12/2024).

Pemerintahan

Pj Bupati Garut Resmikan Kantor Kecamatan Pangatikan, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak TP PKK ke-51 tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (11/05/2023). (Foto : Anggana Mulia Karsa Kurniawan & Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Peringatan Hari Kesatuan Gerak TP PKK ke-51
Pelaksanaan Salat Iduladha 1444 Hijriah, di Lapangan SOR Gelora Merdeka Kerkhof, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/06/2023).

Pemerintahan

Ratusan Warga Muhammadiyah Ikuti Salat Iduladha di SOR Gelora Merdeka Kerkhof
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut nomor urut 02, Syakur Amin dan Putri Karlina, kembali menunjukkan komitmennya dalam kampanye pemilihan kepala daerah. Pada acara deklarasi calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan,

Pemerintahan

Paslon Nomor Urut 02 Syakur Amin-Putri Karlina Hadiri Deklarasi Erwan Setiawan, Siapkan Kampanye Lebih Kuat
error: Content is protected !!