Home / Pemerintahan

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:13 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang.    

Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang.   

PENA GARUT.COM– Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku IY (53) diketahui merupakan warga asal kecamatan Cikajang.

IY (53) berhasil diamankan oleh unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini dirumahnya, kasus ini terbongkar ketika salah satu keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sudah ada 10 korban anak lelaki yang menjadi aksi cabul IY (53) yang aksi bejadnya dilakukan di tempat tinggal pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan Pelaku ini sudah melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2023 dengan modus kepada korban di iming-iming akan diberi sejumlah uang tunai.” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Selasa (03/06/2025).

Dari pengakuan pelaku, seluruh korban merupakan anak dibawah umur dengan rata-rata berumur 10 hingga 15 tahun.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami saat ini tengah mengembangkan kasusnya, guna menelusuri jumlah pasti dalam aksi bejat yang dilakukan pelaku dan juga ada beberapa korban dilakukan tindakan pencabulan berulang kali sejak tahun lalu,” pungkas Kasat Reskrim.

Share :

Baca Juga

Polres Garut amankan Tiga pria berinisial AM (22), SA (25) dan SG (21) di saat nonton bareng Persib Bandung di Alun-alun Garut. Jumat (9/5/2025) malam.

Pemerintahan

Mabuk Saat Nobar Persib, Tiga Pemuda Diamankan polres Garut 
Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum penting bagi berbagai kalangan untuk kembali menegaskan peran generasi muda dalam membangun bangsa. 

Pemerintahan

Pemuda Garut Harus Jadi Garda Terdepan! Seruan Menggema dari Anggota Dewan Kabupaten Garut Ihat Solihat
Suasana khidmat menyelimuti Masjid Nurul Hakim Polres Garut pada Sabtu siang (30/8/2025), ketika jajaran anggota Polres Garut dan warga sekitar menggelar salat gaib untuk almarhum Affan Kurniawan, salah seorang driver ojek online yang meninggal dunia pada peristiwa aksi unjuk rasa di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu. 

Pemerintahan

Kapolres Garut Pimpin Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Gugur
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan berkendara sejak usia dini. Melalui kegiatan Dikmas Lantas bertajuk “Polisi Sahabat Anak”, para anggota Satlantas mengajak puluhan anak-anak TK Muslimat NU untuk belajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas dengan cara yang seru dan menyenangkan. Kegiatan ini digelar di Mako Polres Garut pada Senin (27/10/2025).

Pemerintahan

Polisi Sahabat Anak, Cara Polres Garut Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menorehkan hasil dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah. Dalam operasi minuman keras (miras) yang digelar Senin malam (25/8/2025) di Kecamatan Leles, polisi berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah warung milik perempuan lanjut usia.

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Peredaran Miras, Sita 173 Botol di Kecamatan Leles
Pelaksanaan kegiatan Literasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata melalui Sistem _Online Single Submission_ (OSS) Berbasis Risiko di Kabupaten Garut, di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (16/4/2023). (Foto : Yan AS/Diskominfo Kab. Garut)

Pemerintahan

Pemerintah Berupaya Mendorong Tumbuhnya Pelaku Ekonomi Kreatif
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan minuman keras (miras) jenis tuak dari sebuah warung di kawasan Jalan Kadungora, Kabupaten Garut. Kamis (08/05/2025).

Pemerintahan

Inilah Bukti Penggerebekan Tuak dan Obat Ilegal di Garut oleh Tim Patroli Presisi”
Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Polres Garut Tangkap “Dadang Buaya”, Pelaku Penganiayaan di Garut
error: Content is protected !!