Home / Pemerintahan

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:43 WIB

Sabu dalam Bungkus Rokok! Dua Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polres Garut

Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. 

Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. 

PENA GARUT.COM– Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dua pelaku berinisial MAF alias Sedih (23) dan MF alias Baron (19) diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapan bermula dari penyelidikan intensif oleh Unit II Satresnarkoba dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sabu dengan total bruto 2,79 gram dari tangan MAF (23) dan 0,21 gram dari MF (19).

Dari hasil interogasi, MAF (23) mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang mengaku bernama Bryan Junior.

“Pelaku MAF (23) mengungkap bahwa sabu diterima melalui sistem mapping di daerah Gagak Lumayung, Kecamatan Karangpawitan. Ia mengaku telah dua kali mendapatkan narkotika dari sumber yang sama dengan upah Rp 500.000 untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Sementara itu, pelaku MF alias Baron (19) mengaku hanya sekali mendapatkan barang tersebut dari MAF (23), dengan imbalan Rp 250.000 untuk setiap 5 gram, dan baru menerima uang sebesar Rp 50.000. Keduanya juga mengakui sebagai pengguna sabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (04/05/2025).

Barang bukti lain yang turut diamankan dari pelaku antara lain sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan botol bekas, alat hisap (bong), beberapa sedotan plastik, serta percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk upaya mengungkap jaringan serta asal mula barang bukti yang diperoleh para pelaku,” Pungkas Kasat Narkoba.

 

(PENA Garut.com IMM Polres Garut)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya infaq di tengah masyarakat dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyebaran Kupon Infaq Gratis menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Gedung Command Center, Pendopo Garut, dan diikuti oleh para pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) dari tingkat kecamatan hingga desa.Kamis (13/02/2025).

Pemerintahan

Pemkab Garut dan Baznas Sebar Kupon Infaq Gratis, Dukung Layanan Sosial di Ramadhan 1446 H
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Barusuda, subsektor Cigedug, Polsek Bayongbong, Koramil 1113/Bayongbong bersama sejumlah pihak terkait dan warga sekitar, melakukan pengamanan dan pembersihan material longsor yang menutupi sebagian bahu jalan Cigedug-Cikajang yang dilaksanakan pada hari di Kampung Cikuray, RT 01 RW 09, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug. Minggu (03/03/2025).

Pemerintahan

TNI dan Polri Bersihkan Material Longsor di Jalur Cigedug-Cikajang
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al Fajar yang berlokasi di lingkungan Polsek Pakenjeng, Kamis (26/06/2025),

Pemerintahan

Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru di Tengah Ketiadaan Masjid
Setiap hari Jumat pagi, suasana Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut tampak berbeda. Puluhan warga bersama Kepala Desa Cecep Supriadi tampak kompak memunguti sampah, menyapu jalanan, dan membersihkan saluran air dalam kegiatan rutin bertajuk Jumat Bersih (Jumsih).

Pemerintahan

Desa Cintamanik Jadi Contoh Desa Sehat Rutin Bersih-Bersih Demi Kesehatan Warga Dan lingkungan Bersih 
Unit Reskrim Polsek Cibatu bersama Unit III Pidum Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (40), warga Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut. DH diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di SMPN 1 Kersamanah.

Pemerintahan

Polres Garut Tangkap Pelaku Bongkar Sekolah di Garut, Curi Laptop dan HP Guru
Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang bersama anggota Polsek Cisurupan melakukan kegiatan pembagian takjil kepada warga dan pengguna jalan di sekitar Polsek Cisurupan, Kabupaten Garut. Selasa (18/03/2025).

Pemerintahan

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolres Garut Bagikan Takjil Gratis di Cisurupan
Pelaksanaan Dialog Kebangsaan dengan tema "Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Pilkada Damai yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2024).

Pemerintahan

FKUB Kabupaten Garut Gelar Dialog Kebangsaan Demi Wujudkan Pilkada Damai
Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy, A.Md.IP., SH., M.Si

Pemerintahan

Maknai Hari Bakti Pemasyarakatan 2026, Lapas Garut Tegaskan Peran Humanis dan Produktif
error: Content is protected !!