Home / Pemerintahan

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:43 WIB

Sabu dalam Bungkus Rokok! Dua Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polres Garut

Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. 

Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. 

PENA GARUT.COM– Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dua pelaku berinisial MAF alias Sedih (23) dan MF alias Baron (19) diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapan bermula dari penyelidikan intensif oleh Unit II Satresnarkoba dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sabu dengan total bruto 2,79 gram dari tangan MAF (23) dan 0,21 gram dari MF (19).

Dari hasil interogasi, MAF (23) mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang mengaku bernama Bryan Junior.

“Pelaku MAF (23) mengungkap bahwa sabu diterima melalui sistem mapping di daerah Gagak Lumayung, Kecamatan Karangpawitan. Ia mengaku telah dua kali mendapatkan narkotika dari sumber yang sama dengan upah Rp 500.000 untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Sementara itu, pelaku MF alias Baron (19) mengaku hanya sekali mendapatkan barang tersebut dari MAF (23), dengan imbalan Rp 250.000 untuk setiap 5 gram, dan baru menerima uang sebesar Rp 50.000. Keduanya juga mengakui sebagai pengguna sabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (04/05/2025).

Barang bukti lain yang turut diamankan dari pelaku antara lain sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan botol bekas, alat hisap (bong), beberapa sedotan plastik, serta percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk upaya mengungkap jaringan serta asal mula barang bukti yang diperoleh para pelaku,” Pungkas Kasat Narkoba.

 

(PENA Garut.com IMM Polres Garut)

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (22/4/2026).

Pemerintahan

Bupati Garut Lantik 87 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya!
Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut dalam rangka Operasi Ketupat 2025. Sabtu (29/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Premanisme yang masih bekerliaran
Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan oleh Kodim 0611/Garut bertempat di Graha Yayasan Rasana Rasyidah, Selasa (14/5/2024).

Pemerintahan

Puluhan Pelajar Ikuti Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan 8.400 botol lebih minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Satpol PP dan Polres Garut Amankan 8.400 Botol Miras, Nilainya Capai Rp300 Juta
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan pelepasan purnabakti pegawai, pelepasan pejabat manajerial, sekaligus penyambutan pejabat baru, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Garut, Sabtu (24/1/2025). 

Pemerintahan

Haru dan Penuh Makna, Lapas Garut Lepas Purnabakti Pegawai yang Mengabdi 30 Tahun
Bupati Garut, Rudy Gunawan, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut (Foto : Dok. Diskominfo Kab. Garut)

Pemerintahan

Covid 19 di Garut Meningkat Lagi, Masyarakat Diminta Meningkatkan Kembali Prokes
Pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025, sekitar pukul 19.06 Wib telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Jl. Pembangunan, Kp. Babakan Caringin Rt.04 Rw.O5 Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut tepatnya dihalaman cafe Kopilogi

Pemerintahan

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Bersenjata Air Soft Gun
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Pisah Sambut Kapolres Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis malam (13/07/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Hadiri Lepas Sambut Kapolres Garut
error: Content is protected !!