Home / Pemerintahan

Minggu, 13 April 2025 - 09:28 WIB

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Pengedar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan seorang pelaku berinisial Sdr. AR (23), yang diduga kuat sebagai pengedar. 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan seorang pelaku berinisial Sdr. AR (23), yang diduga kuat sebagai pengedar. 

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan seorang pelaku berinisial Sdr. AR (23), yang diduga kuat sebagai pengedar.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada hari Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang di duga jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Sdr. Bigbos Dino, yang mengaku berdomisili di Tangerang dan kini sedang dalam pengejaran aparat.

“Pelaku AR mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Sdr. Bigbos Dino untuk di edarkan kembali, dan sebagian untuk di konsumsi sendiri,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah toples warna putih bertuliskan HEXYMER TRIHEXYPHENIDYL 2mg, berisikan 1.054 butir tablet yang diduga merupakan obat jenis Hexymer, di bungkus dalam plastik bening, 1 unit handphone merk POCO tipe F3 warna abu-abu.

Selain itu juga 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat dan STNK dengan Nopol: Z 4741 DAS, bukti percakapan di aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi obat-obatan tersebut.

Pelaku saat ini tengah di amankan dan diperiksa lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Garut.

Atas perbuatannya, Sdr. AR dijerat dengan dugaan tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Akibat perbuatan tersebut pelaku terancam pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 miliar rupiah.

“Kepolisian juga tengah memburu keberadaan Sdr. Bigbos Dino sebagai pemasok utama obat-obatan terlarang tersebut.” Pungkas Kasat Res Narkoba.

Share :

Baca Juga

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memberikan keterangan terkait penanganan bayi yang alami gagal tumbuh, di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/4/2023). (Foto: Moch Ahdiansyah/ Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Siap Jamin Bayi Terdiagnosa Gagal Tumbuh Asal Kecamatan Selaawi
Pelaksanaan _Fun Games_ di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (15/8/2023).

Pemerintahan

HUT ke-78 RI di Garut : Fun Games Sebagai Wujud Silaturahim dan Kebahagiaan
Lapas Kelas IIA Garut kembali menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga pemasyarakatan yang aktif mendorong pembinaan produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Rabu, 4 Desember 2025, Lapas Garut menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Pemerintahan

DPRD Jambi Takjub Lihat Pembinaan UMKM dan Ketahanan Pangan di Lapas Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi ajang kejuaraan renang bertajuk "Juara Ngojay Kadua Tahun 2026". Kompetisi yang mempertemukan atlet antar klub, sekolah, ekstrakurikuler, dan privat se-Kabupaten Garut serta undangan ini digelar di GOR Akuatik Talaga Bodas, Kawasan SOR RAA Adiwijaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (20/6/2026).

Pemerintahan

Buka Kejuaraan Renang “Juara Ngojay Kadua 2026”, Bupati Garut Dorong Pembibitan Atlet Muda
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh blok hunian pada Senin (6/4/2026).

Pemerintahan

Razia Gabungan Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Garut Dipastikan Bersih dari Narkoba
Perumda Tirta Intan Garut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 dengan menggelar acara Tasyakur Bin Nikmat sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan dan pencapaian perusahaan dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat Garut. 

Pemerintahan

HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut, Diskon Besar dan Layanan Air Makin Ngebut
Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kabupaten Garut sejak Rabu pagi (24/04/2025) menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menutup sebagian ruas Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB ini sempat membuat lalu lintas tersendat dan memicu kekhawatiran para pengendara.

Pemerintahan

Pohon Tumbang di Jalan Suherman Garut, Respons Cepat Polisi dan Warga Tuai Pujian
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan Sinergitas Kinerja Kecamatan Tahun 2023 atau Pataka Purwa Intan Kedaton dalam apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2023). (Foto: Anggana Mulia/ M Azi Zulhakim/ Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Kecamatan Karangtengah Pataka Purwa Intan Kedaton Tahun 2023
error: Content is protected !!