PENA GARUT.COM-Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa bawang merah yang terjadi di sebuah gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Ketiganya masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pencurian bawang merah di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Wanaraja dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.
Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga dilakukan berulang kali. Sedikitnya terdapat delapan kejadian yang berlangsung sejak awal September hingga 19 Oktober 2026.
Akibat aksi tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian bawang merah dengan total berat mencapai sekitar 5 kuintal.
Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKP Patri Arsono.
Dalam proses penanganan perkara, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dua karung plastik berwarna putih yang berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wanaraja mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk respons kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Kecamatan Wanaraja.
Polres Garut juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sehingga kondisi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.















