Home / Pemerintahan

Selasa, 29 April 2025 - 13:52 WIB

Polres Garut Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi

Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

PENA GARUT.COM-Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

Dalam kasus ini, 3 (tiga) orang berperan diantaranya 2 (dua) sebagai pelaku pencurian yaitu MSR dan AM serta 1 (satu) pelaku penadahan yaitu ARP alias Abun.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian berawal pada saat tersangka MSR mengajak tersangka AM untuk melakukan pencurian di daerah Tarogong Kidul.

Pada saat itu, tersangka AM berperan mengendarai motor sedangkan tersangka MSR dibonceng dibelakang dengan mempersiapkan berupa 1 (satu) buah pistol jenis revolver mainan berwana hitam yang disimpan di tas dan 1 (satu) buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 (tiga puluh) cm yang disimpan di saku dada jaketnya dengan maksud apabila terpergok oleh warga tersangka MSR tidak akan segan melukai warga dan pistol untuk menodongkan kepada orang lain dengan tujuan menakuti warga atau korban yang akan memergokinya.

Setelah melakukan pencurian tersangka AM dan MSR menjual unit hasil curian tersebut kepada penadah tersangka ARP di daerah desa sukajaya kec. Tarogong Kidul kab. Garut dengan harga Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Setelah kami tangkap dan dilakukan pengembangan ternyata para pelaku pencurian ini sudah melakukan aksinya di 19 TKP yang berbeda dan target mereka adalah di tempat kos-kosan, Pelaku utama kasus ini yaitu tersangka MSR merupakan residivis sebanyak dua kali dalam kasus yang sama dan kami lakukan tindakan tegas terukur.” Ujar Kasat Reskrim kepada awak media.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 8 Unit kendaraan dengan berbagai merk dan jenis berbeda, 1 (satu) buah astag beserta 3 (tiga) buah mata astag, 1 (satu) buah pistol jenis revolver mainan berwana hitam dan 1 (satu) buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 (tiga puluh) cm.

Atas Perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Disisi lain, Polres Garut juga menyerahkan 1 (satu) unit motor hasil curian para pelaku kepada korban yaitu Koenrat Soelaiman Jayadiningrat warga Karangpawitan yang kehilangan motornya pada saat digunakan oleh putranya di Café Wihaus Jalan Patriot Tarogong Kidul.

Koenrat Soelaiman Jayadiningrat mengatakan pada saat itu motornya sedang digunakan oleh putranya ke Café Wihaus lalu ditinggalkan sebentar ke Alfamart, tidak lama kemudian setelah kembali dari alfamart motor itu sudah tidak ada.

“Pada saat dikabari kehilangan motor, saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut, Alhamdulillah dalam kurun waktu 7 hari, pada hari ini motor saya berhasil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.” Kata Koen rat Soelaiman Jayadiningrat kepada awak media.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan apabila mengalami kejadian serupa agar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau ke Polres Garut.

Share :

Baca Juga

Bupati Garut memimpin apel gabungan di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/11/2023).

Pemerintahan

Pertahankan Keaslian Genetik, Domba Garut Dipasang _Chip_
Kalapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si.,Bersama Awak Media foto Bersama 

Pemerintahan

Lapas Garut Ajak Media Ubah Citra, Ini Fakta di Baliknya!
Menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan dengan menggelar Apel Siaga Nataru. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Garut, Rabu (24/12/2025), dan diikuti seluruh pegawai pemasyarakatan se-Garut Raya.

Pemerintahan

Raih Predikat Lapas BERSINAR, Lapas Garut Mantapkan Kesiapsiagaan Nataru
Dalam rangka merayakan Dies Natalis ke-8 Himpunan Mahasiswa Program Studi Aglaria dan Teknologi Jurusan Pertanian (HIMAPROSAT), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut telah dipilih untuk menjadi pengisi kuliah umum di Universitas Garut (UNIGA). Senin (09/10/2023).

Pemerintahan

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut Memperingati Dies Natalis Himpunan Mahasiswa Prodi Studi Aglaria dan Teknologi Jurusan Pertanian di Universitas Garut
Polsek Wanaraja Polres Garut dengan sigap melakukan inspeksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda gudang tempat penyimpanan kayu milik Sdr. H. Cucu Cahyadi (50) di Kp. Pakemitan Rt.02/01 Ds. Wanaraja Kec.Wanaraja Kab.Garut, pada Minggu (17/9/23) pukul 13.20 WIB.

Pemerintahan

Gudang Kayu di wanaraja Hangus Terbakar Akibat Pembakaran Sampah
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melepas secara langsung keberangkatan 400 jamaah haji kloter pertama asala Kabupaten Garut di area Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa dini hari (23/05/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Bupati Garut Lepas Resmi 400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023 yang dilaksanakan di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/4/2023). (Foto: Sofyan Fauzi/ Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023
Dalam momen peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, menyampaikan pesan penuh makna bagi seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan.

Pemerintahan

Anggota DPRD kabupaten Garut Ihat Solihat Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Kartini di Era Digital!
error: Content is protected !!