Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:34 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan SPBE 

Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. 

Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. 

PENA GARUT.COM-Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kejadian tersebut terjadi pada saat dua orang korban, Sdr. Rais Prayoga dan Sdr. Sutisna, sedang tidur di tempat kerja mereka.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kasus ini bermula ketika pada hari Kamis tanggal 27 Februrari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, empat orang pelaku yang mengenakan masker mendatangi lokasi dan langsung menyekap kedua korban. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan di duga senjata api.

Setelah berhasil melumpuhkan para korban, pelaku kemudian membawa kabur barang-barang milik perusahaan serta milik pribadi para saksi, di antaranya tabung gas, uang perusahaan, handphone, dan sepeda motor milik korban.

“Setelah menerima laporan, tim dari Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil kami tangkap dan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.” Ujar Kasat Reskrim.

Identitas pelaku di ketahui sebagai NN berusia 54 tahun, warga Kampung Cipanengah, Kota Sukabumi, dan WP berusia 39 tahun, warga Kampung Tegal Gede, Kabupaten Garut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 58.072.000 (lima puluh delapan juta tujuh puluh dua ribu rupiah).

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 139 buah tabung gas, 2 unit mobil Daihatsu Granmax (blindvan dan pickup), 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Senjata tajam jenis karambit dan Alat-alat yang di gunakan pelaku seperti obeng, tang, kunci busi, dan kunci ring pas.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka.

Share :

Baca Juga

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memberikan keterangan terkait penanganan bayi yang alami gagal tumbuh, di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/4/2023). (Foto: Moch Ahdiansyah/ Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut Siap Jamin Bayi Terdiagnosa Gagal Tumbuh Asal Kecamatan Selaawi
Warga Kampung Patrol yang meliputi empat RW di Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan hingga saat ini.

Pemerintahan

Akses Jalan Rusak Parah, Warga Kampung Patrol Desa Cinta Karangtengah Minta Perhatian Pemkab Garut
Produk tirai berbahan sabut kelapa hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Garut kini resmi menembus pasar internasional. Tak hanya Spanyol, produk bernama coir shade ini juga telah diekspor ke Prancis, Belgia, hingga Amerika Serikat.

Pemerintahan

Lapas Garut Sukses Ekspor Tirai Sabut Kelapa, Tembus Eropa hingga Amerika
Bupati Garut Rudy Gunawan melakukan pemantuan harga bahan pokok di Pasar Guntur Ciawitali yang berlokasi di Jalan Guntur Madu No.10, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/02/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Muhamad Azi Zulhakim/Ilham Kautsar/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Pantau Harga Pangan di Pasar Ciawitali
Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Garut bersama Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker layanan Call Center 110 di wilayah hukumnya, Sabtu (21/06/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Masyarakat
Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dugaan premanisme di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, tepatnya di Jl. Raya Merdeka Garut.

Pemerintahan

Nekat Minta Sumbangan Berkedok Dagang, Dua Pria Diamankan Polres Garut!
Pelaksanaan Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (18/08/2023).

Pemerintahan

Peraturan Baru Disosialisasikan, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Wanaraja kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Tekan Kriminalitas, Polsek Wanaraja Gencar Razia Miras
error: Content is protected !!