Home / Pemerintahan

Minggu, 24 Desember 2023 - 01:50 WIB

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan APK di Tarogong Kidul

Para petugas Satpol PP melakujan penertiban Alat Peraga Kampanye, di area Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

Para petugas Satpol PP melakujan penertiban Alat Peraga Kampanye, di area Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

PENA GARUT.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi, sebanyak 49 APK berupa banner dan baligo calon peserta pemilu telah berhasil ditertibkan. Pada operasi ini, Satpol PP Garut didampingi oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut.

Bambang Riswandi mengingatkan calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait penempelan APK sesuai Peraturan KPU 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah.

“Ya diharapkan kepada calon-calon legislatif untuk menempelkan atau mempromosikan dirinya pada tempat-tempat yang tidak dilarang oleh pemerintah daerah maupun oleh PKPU 15 Tahun 2023,” ucapnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Garut, Geri Muzayyin, menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Geri juga merinci titik-titik larangan pemasangan APK, termasuk sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Terusan Pembangunan, sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 526 Tahun 2023.

Geri menegaskan bahwa APK tidak boleh dipasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, pohon perindang jalan, dan jalan yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menambahkan bahwa Panwas tidak menjalankan kewenangan eksekutorial, tetapi mendampingi Satpol PP dalam penertiban.

“Apalagi di jalan yang sifatnya jalan yang pemeliharaannya menjadi tugas pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Juga fasilitas-fasilitas perseorangan sepanjang dan selama penerapannya itu tidak memiliki izin, dan izinnya harus tertulis,” lanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Garut mengimbau peserta pemilu untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait regulasi yang telah disosialisasikan. Geri Muzayyin menekankan bahwa alasan ketidaktahuan tidak dapat diterima, dan para peserta pemilu wajib mencari tahu kewajiban mereka terkait penyelenggaraan pemilu.

“Apalagi jika yang berkepentingan langsung dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu ini,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Polres Garut bersama Sat Samapta meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut. Selasa malam (18/03/2025). 

Pemerintahan

Polres Garut Tingkatkan Patroli Malam Hari, Antisipasi Premanisme, C3, Pungli, Perang Sarung, Petasan Dan Saur On The Road
Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Pemerintahan

Kurang dari 24 Jam Polres Garut Amankan Oknum Dokter Yang Diduga Lakukan Pelecehan
Prosesi Ngawuwuh khas Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. (Foto : Dok. Disparbud Garut).

Pemerintahan

Ngawuwuh_ dan Dua Makanan Khas Garut Masuk WBTB Tahun 2023
Pelaksanaan Bakti Sosial Operasi Celah Bibir dan Langit-langit yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, di Ruang Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (4/11/2023).

Pemerintahan

14 Penderita Celah Bibir dan Langit-langit Dapat Layanan Operasi Gratis dari RSUD dr. Slamet Garut
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Ajdidin, secara resmi meresmikan kantor baru Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/12/2024).

Pemerintahan

Pj Bupati Garut Resmikan Kantor Kecamatan Pangatikan, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menorehkan hasil dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah. Dalam operasi minuman keras (miras) yang digelar Senin malam (25/8/2025) di Kecamatan Leles, polisi berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah warung milik perempuan lanjut usia.

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Peredaran Miras, Sita 173 Botol di Kecamatan Leles
Warga di kawasan Cibuntu Gandasari saat ini tengah mengalami gangguan distribusi air bersih akibat bencana tanah longsor yang merusak jaringan pipa distribusi utama milik Perumda Air Minum Tirta Intan. Insiden ini menyebabkan terputusnya aliran air dari jalur distribusi JDU ND 110 mm, sehingga mengganggu pasokan ke sejumlah rumah tangga dan fasilitas umum di wilayah terdampak.

Pemerintahan

Perumda Tirta Intan Garut Lakukan Perbaikan Pipa Air Rusak di Cibuntu Gandasari Usai Longsor, Distribusi Terganggu 6 Jam
Dalam rangka Libur lebaran, Polres Garut melalui Polsek Cisurupan melaksanakan kegiatan pengamanan di objek wisata Kawah Papadayan untuk antisipasi aksi premanisme dan pungli yang ada di objek wisaata serta sebagai bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2025. Sabtu (05/04/2025).

Pemerintahan

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Pengunjung, Polres Garut Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Kawah Papadayan 
error: Content is protected !!