Home / Pemerintahan

Minggu, 24 Desember 2023 - 01:50 WIB

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan APK di Tarogong Kidul

Para petugas Satpol PP melakujan penertiban Alat Peraga Kampanye, di area Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

Para petugas Satpol PP melakujan penertiban Alat Peraga Kampanye, di area Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

PENA GARUT.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi, sebanyak 49 APK berupa banner dan baligo calon peserta pemilu telah berhasil ditertibkan. Pada operasi ini, Satpol PP Garut didampingi oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut.

Bambang Riswandi mengingatkan calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait penempelan APK sesuai Peraturan KPU 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah.

“Ya diharapkan kepada calon-calon legislatif untuk menempelkan atau mempromosikan dirinya pada tempat-tempat yang tidak dilarang oleh pemerintah daerah maupun oleh PKPU 15 Tahun 2023,” ucapnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (23/12/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Garut, Geri Muzayyin, menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Geri juga merinci titik-titik larangan pemasangan APK, termasuk sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Terusan Pembangunan, sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 526 Tahun 2023.

Geri menegaskan bahwa APK tidak boleh dipasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, pohon perindang jalan, dan jalan yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menambahkan bahwa Panwas tidak menjalankan kewenangan eksekutorial, tetapi mendampingi Satpol PP dalam penertiban.

“Apalagi di jalan yang sifatnya jalan yang pemeliharaannya menjadi tugas pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Juga fasilitas-fasilitas perseorangan sepanjang dan selama penerapannya itu tidak memiliki izin, dan izinnya harus tertulis,” lanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Garut mengimbau peserta pemilu untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait regulasi yang telah disosialisasikan. Geri Muzayyin menekankan bahwa alasan ketidaktahuan tidak dapat diterima, dan para peserta pemilu wajib mencari tahu kewajiban mereka terkait penyelenggaraan pemilu.

“Apalagi jika yang berkepentingan langsung dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu ini,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Lalampah Di Garut Pangirutan di beberapa bangunan _heritage_ yang ada di area perkotaan Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (17/12/2023).

Pemerintahan

IAI Jabar dan Yahintara Gelar Acara Kenalkan Bangunan Heritage di Garut
Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Demokrat Dapil - IIII Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kampung Ciloa, Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja,Kabupaten Garut, Jumat (18/10/2024).

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Serap Aspirasi Rakyat Lewat Masa Reses
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Baraya UMKM Garut bertema "Peningkatan Kapasitas Usaha UMKM Kabupaten Garut", yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (14/2/2023). (Foto : Deni Seftiana & M. Sofyan Fauzi/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

1.000 orang Warga Garut Ikuti Pelatihan terkait Literasi Keuangan
Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu (30/04/2025).

Pemerintahan

Transaksi Narkoba via Instagram! RS Ditangkap Satres Narkoba Polres Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Acara berlangsung meriah di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (22/5/2025).

Pemerintahan

Syakur Amin Tekankan Disiplin ASN Saat Buka Orientasi PPPK Garut
Pemerintah Kabupaten Garut mendorong para lulusan Institut Muhammadiyah Darul Arqam (IMDA) Garut agar mampu berperan aktif sebagai agen perubahan yang membawa kemajuan bagi daerah.

Pemerintahan

Pemkab Garut Dorong Wisudawan IMDA Jadi Agen Perubahan untuk Kemajuan Daerah
Warga Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di setiap kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.

Pemerintahan

Pencetakan e-KTP di Kecamatan Wanaraja Tembus 425 dalam Sebulan
Bupsti Garut, Rudy Gunawan melepas 1.253 peserta KKN Tematik Uniga Tahun 2023, di Area Kampus I Uniga, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (25/07/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Berharap Peserta KKN Tematik Uniga Mampu Berikan Solusi melalui Pemikiran Teknokratik
error: Content is protected !!